MerahPutih.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra menanggapi ajakan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudarman mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN). Usai menjalani klarifikasi, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada lembaga antikorupsi.
Baca juga:
Daftar Aset Bos BPN Jatim Yang Istrinya Gaya Hedon
“Semua data dan fakta sudah saya sampaikan,” ujarnya. sudarman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari perhatian netizen terhadap gaya hidup istri Sudarman, Wapres.
Wapres yang mendampingi Sudarman mengklarifikasi di KPK pun menyebut tudingan di media sosial soal harga barang miliknya tidak benar.
“Oleh karena itu, harga di jejaring sosial itu tidak benar,” kata Wapres.
Baca juga:
KPK akan Panggil Kepala BPN Jatim Sudarman Harjasaputra
Sudarman diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp. 14,7 miliar. Salah satu aset yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Pajak Konsumsi Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik. Mereka dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Keempat pejabat tersebut adalah Mantan Kepala Seksi Umum Kanwil Jaksel, Ditjen Pajak II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro, dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono . (Lb)
Baca juga:
KPK menetapkan Kepala Kanwil BPN Riau sebagai Tersangka TPPU
