Indeks

Kementerian PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Mulai Juni 2023

MerahPutih.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Jalan menargetkan perbaikan jalan di daerah mulai Juni – Juli 2023 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Segera kita laksanakan, yakni perbaikan jalan daerah dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Kita harapkan Juli lewat, kalau bisa Juni.” kata Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat.

Baca juga:

DPRD DKI meminta jajaran Heru Budi memperbaiki jalan rusak tanpa menunggu laporan warga

Hedy mengatakan, berdasarkan Inpres No.3 Tahun 2023, jalan daerah yang diprioritaskan untuk diperbaiki harus memenuhi kriteria dalam kondisi rusak berat, penunjang pusat pertumbuhan ekonomi, kemudian konektivitas dengan jalan tol, beberapa kawasan industri yang infrastrukturnya dinyatakan sebagai Morowali. , Dan

“Intinya konektivitas jalan daerah kita tingkatkan agar terhubung dengan tulang punggung jalan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 32,7 triliun untuk menangani jalan rusak di seluruh Indonesia tahun 2023-2024.

Baca juga:

Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Peluang Memanggil Gubernur Arinal Djunaidi

Basuki menjelaskan, untuk tahap pertama, Kementerian PUPR mengusulkan perbaikan jalan di beberapa daerah, termasuk Lampung, dengan anggaran Rp 14,9 miliar.

Usulan anggaran sebesar Rp 14,9 triliun telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai Inpres No 3 Tahun 2022.

Pemerintah juga memperhatikan penanganan jalan di daerah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres ini ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 dalam upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional dan daerah, menekan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antar pusat ekonomi dan membantu pemerataan kondisi jalan yang stabil.

Baca juga:

Permasalahan Jalan Rusak di Lampung Bukti Kurang Maksimalnya Pengawasan Pemerintah Pusat



Source link

Exit mobile version