PANGANDARAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia melakukan verifikasi hybrid program Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Verifikasi program KLA bersama Kementerian PPPA kali ini dilakukan secara virtual di gedung DPRD Kab Pangandaran, Rabu, 7 Mei 2025, yang dihadiri oleh Kepala DP3AKB Prov Jabar Siska Gerfianti (diwakili), Wakil Bupati Pangandaran Ino Darsono (Pembina Tim Satgas KLA), Ketua TP PKK Kabupaten Yuli Nurprapti, Sekda Kusdiana (Ketua Tim satgas KLA), Kepala Bappeda Dindin Solehudin, Kadis KB Agus Maliana, Sekretaris DPRD Heri Guntari dan para Kepala SKPD lainnya, Camat, Kepala Desa, Unit PPA Polres Pangandaran serta Ketua APSAI Pangandaran.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang saat itu akan menghadiri Musrenbang tingkat Provinsi Jawa Barat di Cirebon menyampaikan beberapa hal melalui virtual.
Ia mengatakan, melalui SKPD bisa memberikan gambaran Kab Pangandaran dalam mengambil suatu kebijakan dalam rangka mempersiapkan generasi penerus. Karena keberhasilan generasi penerus sangat penting, maka langkah sistematik akan dilakukan dengan sungguh-sungguh yang dimulai dengan evaluasi dan regulasi.
Dalam pelaksanaan verifikasinya, menyampaikan progres capaian program KLA yang sudah dicapai dari tiap-tiap klaster. Ada lima klaster untuk program KLA di Kabupaten Pangandaran.
Tim verifikator dari Kementerian PPA mendapati ada beberapa kekurangan seperti dokumentasi foto sebagai syarat untuk melakukan penilaian terhadap program KLA.
Pada kesempatan itu, Sekda Kusdiana selaku Ketua Tim Satuan Gugus Tugas KLA Kab Pangandaran memaparkan beberapa hal diantaranya, gambaran umum Kab Pangandaran, fokus pembangunan (infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan penataan destinasi wisata), 93 desa di Kab Pangandaran sudah menjadi Desa Mandiri serta capaian program KLA yang sudah dilaksanakan.
Kusdiana mengatakan, verifikasi lapangan hybrid KLA dilakukan dari sejak pagi hingga sore hari ini nanti akan disempurnakan selama 2 hari kedepan.
“Evident-evident yang kurang dan yang belum nanti akan kita tambah,” ujarnya.
Kusdiana mengatakan, melihat penyampaian dari tiap-tiap Kepala SKPD yang bertanggung jawab kepada sub Gugus Tugas per klaster, dari nilai 900 secara mandiri, diharapkan bisa di angka sekitar 780 sehingga nilainya masuk ke kategori Nindya KLA.
“Kemarin kita mendapat kategori Madya, sekarang kami berharap bisa mendapat kategori Nindya,” harap Kusdiana.
“Kalau kategori utama yang paling tinggi. Kita masih perlu ada penyelesaian, seperti regulasi yang belum lengkap, kemudian infrastruktur dan program kegiatan juga masih belum banyak,” tambahnya.
Karena, menurut Kusdiana, kegiatan KLA ini yang pertama adalah upaya komprehensif dari Kabupaten Pangandaran, yang kedua ada keberlanjutan dan yang ketiga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman untuk anak atau lingkungan ramah anak.
Ketua Tim verifikator Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti melalui virtual menyampaikan, hasil evaluasi menjadi acuan untuk memperbaiki suatu kebijakan mengenai program Kabupaten layak Anak (KLA) di masa mendatang.***