MerahPutih.com – Kementerian Pertanian menerjunkan 240 pegawai untuk memastikan hewan kurban adalah hewan yang sehat dan proses penyembelihan memenuhi standar higiene sanitasi serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Dalam pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memberangkatkan 240 petugas pemantau hewan kurban dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal PKH,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca juga:

Presiden DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Virus Lato-Lato

Dirjen Nasrullah mengatakan, petugas pengawas bertugas di wilayah Jabodetabek, mulai dari tempat penjualan hewan kurban untuk pemotongan hewan kurban, khususnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Dalam pengawasan kesehatan hewan kurban, petugas UPT Ditjen PKH juga dibantu paramedis medis dan veteriner di Indonesia, saat ini berjumlah 9.384, meliputi 6.385 petugas dinas dan 2.759 petugas perguruan tinggi.

“Kami juga meminta kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia, organisasi profesi baik PB-PDHI untuk menggerakkan cabang-cabang PDHI se-Indonesia dan Paramedis Veteriner Indonesia (PAVETI) serta Fakultas Kedokteran Hewan dari 13 perguruan tinggi. di Indonesia untuk ikut aktif memantau pelaksanaan kurban di lapangan”, jelasnya.

Baca juga:

Dispangtan Solo menemukan puluhan hewan kurban tidak layak jual

Selain itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menggandeng tim dari Pusat Pembinaan dan Pengawasan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk ikut serta dalam kegiatan pemantauan kurban.

“Ini merupakan langkah konkrit peningkatan pembinaan dan pengawasan teknis penyembelihan hewan kurban dalam upaya menghadirkan sapi terbaik berstandar ASUH bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif mengatakan, selain memastikan hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan dan zoonosis, Kementerian Pertanian juga fokus memastikan pelaksanaan pemusnahan hewan kurban dapat memenuhi kebutuhan daging kurban. persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, serta keamanan pangan.

Baca juga:

Kebutuhan hewan kurban meningkat 2 persen



Source link