BERITA  

KemenPPPA tekankan pentingnya perlindungan anak di ranah online

KemenPPPA tekankan pentingnya perlindungan anak di area ranah online
Pihak berwenang, pemerintah, orang tua, pengasuh, guru, kemudian rakyat memainkan peran penting dalam meyakinkan keselamatan lalu perlindungan anak saat berada di tempat tempat ranah daring

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menyatakan pentingnya memitigasi berbagai risiko dengan memperbanyak penelitian serta analisis berbasis anak yang digunakan berfokus pada perkembangan digital serta penguatan sistem perlindungan anak dalam segala situasi.

"Pihak berwenang, pemerintah, orang tua, pengasuh, guru, kemudian penduduk memainkan peran penting dalam menjamin keselamatan kemudian perlindungan anak saat berada dalam ranah daring," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam acara ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023, di area tempat Jakarta, Rabu.

Nahar juga menegaskan pentingnya program perlindungan atau pengamanan online anak, mulai dari penguatan peraturan hingga kolaborasi internasional, khususnya dalam penegakan hukumnya.

"Kita perlu memperkuat jaringan masyarakat, menggerakkan peningkatan kapasitas juga kemitraan multi-sektoral dalam melakukan adaptasi serta inovasi teknologi untuk memerangi kekerasan lalu eksploitasi anak di tempat dalam ranah daring," kata Nahar.

Dikatakannya, anak-anak menyukai internet sebagai tempat yang dimaksud dimaksud menyenangkan untuk bersosialisasi, mempelajari pengetahuan lalu keterampilan baru, serta untuk melakukan berbagai aktivitas yang dimaksud mana menyenangkan.

"Namun, anak-anak juga menyadari bahwa perilaku yang digunakan digunakan berisiko pada dunia maya mungkin menghambat pengaplikasian internet secara optimal kemudian juga meningkatkan kerentanan anak terhadap kekerasan juga eksploitasi secara daring," katanya.

Permasalahan yang dihadapi anak-anak dalam dunia daring ini akan menjadi dinamis dikarenakan pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dia menambahkan kekerasan lalu eksploitasi anak secara daring juga mempunyai tantangan dalam penegakan hukum lalu investigasi.

"Sifatnya yang tanpa batas serta banyaknya materi yang mana digunakan telah terjadi diimplementasikan dibagikan juga dilacak yang mana perlu diproses sampai batas tertentu, dapat menghalangi para pelanggar untuk mendapatkan keadilan. Adanya stigma serta kriminalisasi yang digunakan digunakan dilekatkan terhadap korban juga dapat memaksa korban untuk menarik laporannya," kata Nahar.

Sumber: Antaranews