Pangandaran – Acara Larung sesaji, oleh sekelompok warga luar daerah, di Pantai Barat Pangandaran, dibubarkan petugas, Minggu 5 September 2021.
Kegiatan bertajuk “Larungan Agung”, yang diselenggarakan Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian asal Cilacap ini dihentikan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, TNI-Polri dan Satgas Jaga Lembur.
Tidak hanya membubarkan acara ritual petugas juga membongkar tenda yang dipasang di pinggir pantai.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Pangandaran, Bangi menyampaikan, kegiatan Larung sesaji ini terpaksa dihentikan karena saat ini masih diberlakukan PPKM dan acara ini berpotensi mengundang kerumunan.
“Apalagi saat ini di Pangandaran dilaksanakan uji coba pembukaan objek wisata. Kegiatan ini berpotensi mengundang daya tarik dan kerumunan. Maka dengan terpaksa kegiatan ini dibubarkan,” terangnya.
Bangi menuturkan, setelah disampaikan alasan menghentikan kegiatan ini, rombongan yang mengikuti ritual tersebut dapat mengerti dan akhirnya membubarkan diri.
Ketua Kegiatan Larungan Agung, Heru Purnomo mengatakan, rombongan berasal dari Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian dari Kabupaten Cilacap.
“Sebagian besar anggota Yayasan ini, dari Cilacap, namun ada juga dari Cirebon,”terangnya.
Namun, kata Heru, pihaknya dapat menerima aturan larangan untuk kegiatan ini, karena alasan yang disampaikan masuk akal dan dapat dimengerti.
“Tadinya kita tertarik menyelenggarakan acara Larungan Agung ini di Pantai Pangandaran, karena kita belum pernah melangsungkan di pantai ini,” kata Heru.





