Kecelakaan di Pangandaran, Seorang Pelajar Meninggal di TKP

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi antara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan Honda Beat bernomor polisi Z 5108 UK di Pangandaran, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan raya Pangandaran-Banjar, tepatnya di Dusun Kamurang Rt 04/10 Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin (09/11/2020) petang.

Satu pengendara dengan identitas bernama Saepudin (17) yang masih berstatus pelajar SMK warga Dusun Cicurug Rt 03/01 Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran meninggal di lokasi kejadian akibat tabrakan.

Menurut saksi mata, Mara Ipa menyebutkan, kedua sepeda motor datang dari arah yang sama, namun saat itu pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Romiah (48) warga Dusun Cikulu blok Kubanggede Rt 03/01 Desa Sukahurip hendak belok ke kanan, dari belakang datang sepeda motor Yamaha Vixion dengan kecepatan tinggi.

“Akibat kencangnya sepeda motor Yamaha Vixion, korban tidak bisa mengendalikan motornya saat motor beat menyebrang dan tabrakan pun tidak bisa dihindari,” jelasnya di lokasi kejadian, Senin (09/11/2020).

Baca juga:  Hasanah Menang di Pangandaran, Jeje Sampaikan Terimakasih

Sementara itu, Panit II Lantas Polsek Pangandaran Aipda Yamitama Zega menerangkan, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor melaju dari arah Kalipucang menuju Pangandaran dengan kecepatan tinggi.

“Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak motor Honda Beat yang dikendarai Romiah, sehingga pengendara Saepudin yang berboncengan dengan Yusuf terpental,” katanya.

Atas kejadian tersebut, kata Zega, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Saepudin mengalami benturan dibagian kepala belakang dan langsung meninggal di lokasi kejadian.

“Sedangkan penumpangnya Yusuf mengalami luka robek di bagian dagu dan lecet di tangan, dan Romiah mengalami luka ringan, semua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pangandaran guna mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Selanjutnya kasus kecelakaan ini langsung ditangani Unit Lakalantas Polres Ciamis, sedangkan kedua barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Pangandaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *