Merah Putih. dengan – KBRI Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan keluar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk menerapkan kebijakan antiteroris setelah kelompok Wagner dicap sebagai pengkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Baca juga:

Ukraina melarang impor buku dari Rusia dan Belarusia

Dalam pernyataan yang dirilis di media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau kepada WNI untuk tetap tenang dan tidak bepergian ke berbagai daerah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi kondusif.

“Bagi WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/kediaman jika tidak ada keadaan yang mendesak,” demikian bunyi keterangan tersebut.

KBRI juga mengimbau warga negara Indonesia untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena adanya peningkatan keamanan di tempat-tempat umum seperti angkutan umum, stasiun kereta api dan bandara.

Baca juga:

Orang di usia 20-an punya penyakit jantung, ini salah satu penyebabnya

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki kota Rostov-on-Don, menurut sebuah laporan dari Anadolu.

Di sisi lain, Prigozhin menuduh pasukan Rusia menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.

Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, telah berulang kali menuduh Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak menyediakan senjata yang cukup untuk kelompok paramiliter. Wagner telah bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.

Baca juga:

Muzani meminta Prabowo untuk membicarakan perdamaian Ukraina-Rusia untuk pupuk dalam negeri yang cukup



Source link