SEPUTARPANGANDARAN.COM – Insiden pemukulan yang dilakukan CU (42), sopir pick up terhadap Yeni Nur Oktaviani (24), pegawai SPBU di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berakhir islah.
Selain panen kecaman karena tega menghajar seorang perempuan, perkara ini juga menyisakan pertanyaan, pada motif pelaku hingga melakukan tindakan arogan kepada seorang perempuan.
Panit 1 Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menjelaskan, motif pelaku sampai tega memukul perempuan pegawai SPBU itu akibat emosi yang tak terkendali.
“Jadi si pelaku ini kesal, ditegur korban karena salah lajur. Pelaku malah antre di lajur sepeda motor lalu disuruh mengisi bensin di lajur mobil. Dia emosi, terjadilah pemukulan sebagaimana di video tersebut,” kata Ajat.
Setelah didalami, Ajat menduga kondisi emosi atau suasana hati si pelaku sedang tak stabil. Hal ini dipicu oleh kondisi rumah tangganya.
Istri sopir warga Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran itu menjadi TKW di Arab.
Sementara dia sendiri harus bekerja sambil mengurus anaknya yang masih kecil. Anaknya itu bahkan setiap hari ikut menemaninya bekerja.
“Pengakuannya sedang ada masalah rumah tangga, jadi emosinya tidak terkontrol,” kata Ajat.
Pria yang berprofesi sopir pengangkut kayu itu kini tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Ajat menegaskan proses hukum tetap berjalan, walaupun pihak korban dan pelaku sudah mengadakan pertemuan dan menyatakan islah.
Pihak keluarga korban, menurut Ajat sudah memaafkan. Mereka tak tega melihat anak pelaku, karena sudah ditinggal ibu menjadi TKW, sekarang harus ditinggal bapak karena berurusan dengan hukum.
“Memang penyelesaian perkara mengarah ke islah. Pihak keluarga korban berjiwa besar, mau memaafkan,” pungkas Ajat.
Videonya Viral
Sebelumnya diberitakan, video penamparan seorang perempuan bernama Yeni Nur Oktaviani (24), salahsatu Operator SPBU di Parigi Kabupaten Pangandaran menjadi viral di media sosial. Video penamparan berdurasi 23 detik itu terekam di CCTV yang terpasang di sudut bangunan SPBU.
Panit 1 Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan adanya peristiwa penamparan salahsatu pengendara mobil saat hendak mengisi BBM terhadap Operator SPBU.
“Korban sudah melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya kepada kami,” ungkap Ajat, Jumat, (2/5/2020).
Lanjut Ajat, pihaknya sudah menyarankan korban untuk melakukan visum ke Puskesmas sebagai dasar pelaporan.
Kata Ajat, dalam laporan korban kata Ajat, saat sedang bekerja sebagai operator di SPBU 34.46306 Parigi datang pelaku berinidial Sementara pelaku bernama CU (42) menggunakan roda empat jenis pick up untuk mengisi BBM jenis pertalite, namun pelaku pelaku masuk ke area pengisian roda dua.
Selanjutnya kata Ajat, pelapor mengingatkan pelaku agar masuk ke area pengisian untuk roda empat. Bukannya menurut, pelaku malah tidak terima dan marah.
Selanjutnya pelaku turun dari kendaraan dan melakukan penamparan terhadap pelapor.
Sementara korban Yeni Nur Oktaviani (24), saat dikonfirmasi melalui telepon dirinya membenarkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan dari salahsatu konsumennya.
Korban mengaku, dirinya tidak mengenal pelaku, hanya saja kata dia, tiga bulan sebelumnya pelaku pernah mengisi BBM namun uangnya kurang dan hingga saat ini belum membayar kekurangannya.
“Awalnya saya hanya menyarankan pelaku supaya pindah ke area khusus pengisian untuk roda empat, tapi tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul kepala persis diatas telinga sebelah kiri, sambil berkata konsumen mah bebas rek ngisi dimana wae,” ujarnya meniru ucapan pelaku.
Dirinya mengatakan usai di visum mengaku kepala bagian sebelah kiri terasa bengkak.
Kasus pemukulan ini pun ditangani pihak Unit Reskrim Polsek Parigi. (*)