Karo Ops Polda Sulut Dilaporkan ke Propam Diduga Aniaya Intel Polres

Karo Ops Polda Sulut Dilaporkan ke Propam Diduga Aniaya Intel Polres

Karo Ops Polda Sulawesi Utara  dilaporkan ke Bidang Profesi lalu Pengamanan () setelah diduga menganiaya manusia anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu J.

Dugaan penganiayaan ini terjadi ketika Aiptu J tengah menyelidiki barang-barang bukan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di tempat salah satu toko yang dimaksud berada di dalam Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis 21 September lalu.

Penyelidikan yang tersebut dijalankan Aiptu J berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023.

Kombes Wawan mengklaim tak melakukan penganiayaan. Ia mengaku sedang memberikan pembinaan kepada Aiptu J.

“Tidak ada itu, sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu lantaran pimpinan menegur anak buahnya yang digunakan menciptakan pelanggaran. Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” kata Wawan, Selasa (26/9)

Wawan mengaku sudah memohonkan maaf secara pribadi kepada Aiptu J. Namun, ia menegaskan secara kedinasan kejadian ini adalah teguran atasan kepada anggota.

“Saya bilang secara pribadi meminta-minta maaf. Saya bilang ini teguran buat kalian dari pimpinan. Saya semata-mata mengingatkan saja,” ujarnya.

Baca juga:  Besok, Komjen Polisi Agus Andrianto akan Dilantik Sebagai Wakapolri

Sumber: CNN Indonesia