Indeks

Kapolda Ungkap Ada 1.297 TPS dalam Papua Belum Melakukan Pemungutan

Kapolda Ungkap Ada 1.297 TPS di Papua Belum Melakukan Pemungutan

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengungkapkan ada ribuan TPS di area wilayah Papua yang dimaksud belum melaksanakan pencoblosan pada waktu Pemilihan Umum berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024. Menurut Mathius, masih ada 1.297 dari total 15.213 TPS di dalam bumi cendrawasih yang digunakan belum melakukan pemilihan.

Mathius menyatakan ada beberapa faktor yang digunakan menghasilkan pemilihan raya dalam Papua tertunda. Di antaranya, kata dia, seperti persoalan distribusi logistik juga polemik konflik sosial di pelaksanaan sistem noken.

Mathius berujar kendala pelaksanaan pemilihan raya paling banyak terjadi di dalam wilayah Papua Tengah serta Papua Pegunungan yang mana menggunakan sistem noken.

“Sistem noken ini kental dengan kerawanan. Seperti pada Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan pengumuman massa sehingga (pencoblosan) tidaklah dapat dilaksanakan,” kata Mathius pada Rabu malam, 14 Februari 2024 seperti dikutipkan melalui keterangan tertulis.  

Adapun sistem noken atau sistem ikat diterapkan dalam Papua dengan asumsi berbagai penduduk adat Papua masih mempercayai orang-orang tertentu atau tetua dapat mewakili pada pengambilan keputusan, termasuk hak memilih di Pemilu. Pemilihan diadakan menghadapi dasar kesepakatan bersatu dipimpin oleh kepala suku/tokoh warga yang dimaksud memiliki variasi antara satu wilayah dengan wilayah yang mana lain.

Selain dikarenakan polemik sistem noken, Mathius mengungkapkan permasalahan logistik juga jadi alasan Pemilihan Umum di tempat Papua berjalan terlambat.

“Di tempat Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang tersebut belum coblos, oleh sebab itu tidak ada ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di tempat beberapa wilayah lain di area pegunungan lantaran kesulitan transportasi juga cuaca,” kata dia.

Kendala lainnya, ujar Mathius, adalah adanya insiden-insiden seperti pembakaran kotak kata-kata dalam Paniai pada Senin, 12 Februari 2024. Mathius mengklaim massa ketika itu membakar dan juga membongkar kotak ucapan akibat kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik. 

Berdasarkan data yang digunakan diperoleh Polda Papua, sebanyak 1.297 TPS yang mana belum melaksanakan pencoblosan di tempat wilayah yang dimaksud berasal dari 3 Provinsi. Ketiga provinsi yang disebutkan adalah Provinsi Papua sebanyak 34 TPS. Lokasi yang disebutkan tersebar di tempat Kota Keerom 1 TPS, Wilayah Mamberamo Raya 16 TPS, Kota Sarmi 8 TPS, serta Kota Waropen sebanyak 9 TPS.

Sementara itu, di dalam Provinsi Papua Tengah ada sebanyak 1.172 TPS yang tersebut belum mencoblos. TPS-TPS itu tersebar di tempat Kota Paniai 92 TPS, Daerah Intan Jaya 383 TPS, kemudian Wilayah Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan terdapat 91 TPS yang dimaksud belum mencoblos, yaitu di area Wilayah Jayawijaya 4 TPS dan juga 87 TPS pada Daerah Tolikara.

Pilihan Editor: Proses Pemungutan Suara di tempat Papua Gunakan Sistem Noken, Bagaimana Caranya?

Sumber Tempo

Exit mobile version