BERITA  

Kapal Oscar Aquaria yang Kandas di Pantai Barat Pangandaran Akan Dipotong-potong

Kapal tug boat Oscar Aquaria yang kandas di Pantai Barat Pangandaran.

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kapal tug boat Oscar Aquaria yang terdampar di pantai barat Pangandaran, akan segera dievakuasi dengan cara dipotong. Keputusan itu setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Pangandaran, pihak terkait, dan pemilik kapal.

“Iya, untuk mengevakuasi Kapal tug boat Oscar Aquaria kami telah mengadakan rapat bersama. Dalam rapat tersebut disepakati kapal akan segera dievakuasi dengan cara dipotong karena sulit untuk ditarik,” kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Sabtu (18/1/2020) siang tadi.

Dikatakannya, pemilik kapal telah mengirimkan tim ke lokasi di Pantai Barat Pangandaran, untuk mencari jalan terbaik untuk mengevakuasi kapal yang kandas di zona berenang bagi wisatawan.

“Pihak mereka yang menentukan bahwa jalan satu-satunya harus dipotong-potong, sehingga tidak mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan dan warga masyarakat lainnya,” kata Jeje.

Jeje menambahkan, untuk proses pemotongan kapal tersebut, menurut keterangan tim dari pemilik kapal, diperkirakan akan memakan waktu 15 hari.

Kepala Dinas Perhubungan Pangandaran Trisno mengatakan, berdasarkan informasi, alternatif terakhir untuk mengevakuasi badan Tug boat Oscar Aquaria yaitu pemotongan badan kapal.

Baca juga:  Sebanyak 30 Mahasiswa UGM Jogjakarta, KKN di Pangandaran

“Katanya, badan kapal mau dipotong-potong,” ujar Trisno, Minggu 19 Januari 2020.

Sementara itu, Petugas UPP Syahbandar Dirjen Perhubungan Laut Pangandaran, Karno, membenarkan rencananya kapal tersebut akan dipotong-potong.

“Tim survei sudah melihat ke lokasi kapalyang saat ini masih berada di pinggir Pantai Barat Pangandaran,” kata Karno.

Menurut petugas survei, proses pemotongan seluruh badan kapal memakan waktu 15 hari.

“Katanya, dengan waktu 15 hari, potongan badan kapal sudah ditarik, sudah bersih semuanya. Tidak ada yang tersisa sama sekali di pantai,” ujar Karno.

Pelaksanaan pemotongan masih menunggu izin pimpinannya karena berkaitan dengan keselamatan pelayaran yang menjadi tanggung jawab Syahbandar. (*)