MerahPutih.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengimbau peserta pemilihan umum (Pemilu) di ibu kota tidak merusak fasilitas saat berkampanye di tempat-tempat fasilitas umum seperti arena olahraga, koridor ke gedung lain atau tempat lain milik pemerintah.
“Aturannya ditegakkan dengan ketat, harus menjaga kebersihan, tidak boleh merusak barang, jika menyebabkan kerusakan harus mendapat sanksi,” kata anggota komisi B DPRD DKI itu, Muhammad Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Gibran melarang stadion Manahan untuk kampanye presiden
Pernyataan itu terkait dengan beredarnya video di jejaring sosial tentang kondisi lapangan rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak usai digelar acara non-olahraga di sana, Sabtu (24/6).
Menurutnya, perlengkapan umum tetap harus dijaga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kerusakan fasilitas umum akibat kampanye berpotensi memboroskan anggaran perbaikan.
Pria yang akrab disapa MTZ ini menjelaskan, otoritas yang seharusnya menegakkan aturan ini adalah Pemprov DKI dan panitia penyelenggara pemilu.
Baca juga:
Calon peserta pemilu tidak boleh sembarangan berkampanye di media massa
Oleh karena itu, dia berharap kedua pihak dapat berkoordinasi dengan baik untuk mengawal proses kampanye dengan tetap menjaga fasilitas umum.
Sebelumnya, beredar video di jejaring sosial yang memperlihatkan kondisi lapangan rumput Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak usai digelar acara non-olahraga di sana, Sabtu (24/6).
Dari video yang beredar, rerumputan di lapangan GBK terlihat membentuk pola garis sejajar. Selain itu, Anda bisa melihat banyak sampah berserakan di lapangan.
Baca juga:
Manfaat Platform Video Pendek untuk Kampanye Merek