Profil Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Pangandaran terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari : Kecamatan Parigi, Kecamatan Cijulang, Kecamatan Cimerak, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Langkaplancar, Kecamatan Mangunjaya, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Sidamulih. Ibu Kota Kabupaten Pangandaran berkedudukan di Kecamatan Parigi.

Dengan potensi yang besar dibidang pariwisata maka misi Kabupaten Pangandaran yaitu “Kabupaten Pangandaran Pada tahun 2025 menjadi kabupaten pariwisata yang berkelas dunia, tempat tinggal yang aman dan nyaman berlandaskan norma agama.

Luas Wilayah Kabupaten Pangandaran

Luas wilayah Kabupaten Pangandaran yaitu 168.509 Ha dengan luas laut 67.340 hektar. Kabupaten Pangandaran memiliki panjang pantai 91 Km.

Jumlah penduduknya 455.890 jiwa dan memiliki hutan 28.899 hektar.

Kepala Daerah

BUPATI PANGANDARAN

Nama : H.JEJE WIRADINATA

TTL : CIAMIS, 04 Februari 1964

JENIS KELAMIN : PRIA

AGAMA : ISLAM

WAKIL BUPATI PANGANDARAN

NAMA : H.UJANG ENDIN INDRAWAN

TTL : BANDUNG, 24 Juni 1963

JENIS KELAMIN : PRIA

AGAMA : ISLAM

VISI DAN MISI KABUPATEN PANGANDARAN

VISI

“KABUPATEN PANGANDARAN SEBAGAI TUJUAN WISATA BERKELAS DUNIA”

MISI

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani;

2. Mewujudkan penataan ruang yang harmonis dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan;

3. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang berkualitas;

4. Memperkuat ketahanan nilai-nilai kearifan lokal;

5. Membangun sumberdaya manusia yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing;

6. Membangun perekonomian yang tangguh, maju,berkeadilan dan berkelanjutan.

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pangandaran

TAHUN 1819 – 1839

Nama Pangandaran yang sekarang dipakai nama Kabupaten, awalnya merupakan nama sebuah Kecamatan/Kewadanan yang menjadi bagian dari wilayah Kab Ciamis.

Hal tersebut terungkap dalam sejarah jembatan api Cikacepit pembangunan dan pembangunan Wihelmina di daerah Kalipucang oleh R. Adipati Adikusumah atau Kanjeng Prebu.

TAHUN 1992

Tokoh masyarakat Cijulang bernama H. ​​Abdul Gofar (anggota DPRD Ciamis periode 1999-2004) mendapatkan informasi tentang konsep pemekaran Pesisir Selatan Jabar dari warga Cikubang, Desa Selasari, Kec. Parigi yang menjadi pejabat di Kotamadya Tanggerang bernama H. ​​Affandi Permana.

Informasi H. Affandi Permana kepada H. Abdul Gofar ketika itu, bahwa Bappeda Jabar berencana melakukan pemekaran wilayah di Jabar Selatan yang meliputi pesisir Ciamis Selatan dan Tasikmalaya Selatan.

TAHUN 2004

PMP (Paguyuban Masyarakat Pakidulan) menyelenggarakan deklarasi pemekaran Kab. Ciamis Selatan di Ds. Karangbenda Kec. Parigi (Minggu, 18 Juli 2004). Setelah deklarasi, PMP mengadakan pertemuan di Cirebon dengan H. Affandi Permana (Kamis, 5 Agustus 2004). Hal yang diajukan di Cirebon, tentang pengajuan proposal pemekaran (07/PMP/IX/2004) untuk diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Ciamis (Sabtu, 2 Oktober 2004).

TAHUN 2007

“Cunduk waktu nu Rahayu, come Mangsa nu Utama”, deklarasi Pembentukan Kab. Pangandran digelar, Selasa 17 Juli 2007. Kawasan Star trush, menjadi saksi bisu perhelatan akbar yang dihadiri masyarakat tidak kurang dari 35 ribu orang. Masa yang datang dari 10 kecamatan, Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandran, Sidamulih, Cigugur, Cimerak, Parigi, Cijulang dan Langkaplancar.

TAHUN 2009 – 2010

“Ninggang hade dipoena”, Gubernur dan Ketua DRPRD Jawa Barat memberikan persetujuan tentang Pembentukan Kab. Pangandaran yaitu dengan diterbitkanya SK Gubernur No 130/Kep.1503-Otdaksm/2009 dan mengikuti proposal Pembenrtukan Kab. Pangandaran Kepada Presiden RI yang telah disampaikan melalui SK Gubernur 130/3949/Otdaksm/2009. Disisi lain pimpinan DPRD Jawa Barat juga memberikan persetujuan dengan mengeluarkan SK DPRD Provinsi Jawa Barat No 135/Kep.DPRD-23/2010.

TAHUN 2012

Puncak perjuangan mewujudkan Kab. Pangandaran yang terjadi dalam Sidang Paripurna DPR RI yaitu disahkannya Undang-undang No 21 tahun 2012 tentang penetapan daerah otonom baru Kab. Pangandaran, Rabu 25 Oktober 2012. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPR RI (Marzuki Ali). Hadir sebagai peserta berpihak yaitu Ketua Komisi II DPR RI (Agun Gunanjar Sudarsa), Mentri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi), Mentri Hukum dan Perundang-undangan (Amir Syamsudin).

Turut menyaksikan jalanya berpihak, jajaran Presidium Pembentukan Kab. Pangandaran yaitu H. Supratman, B.Sc (Ketua), H. Adang Hadari (Bendahara), H. Yos Rosby (Wakil Bendahara), Andis Sose (Sekretaris), jumlah angota DPRD Kab. Ciamis, dan ratusan masyarakat dari berbagai daerah di wilayah Kab. Pangandaran.

TAHUN 2015

Karena masa jabatan, Dr. Drs. H. Enjang Naffandy, M.Si., berakhir kemudian diganti oleh Drs. H.Daud Ahmad. Pejabat Bupati Pangandaran jilid II dilantik Rabu, 22 April 2015 oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Mentri Dalam Negeri.

Tugas yang diemban Drs. H. Daud Achmad melanjutkan program sebelumnya, terutama memfasilitasi berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah pertama di Kab. Pangandaran (Rabu, 9 Desember 2015). Tugas yang berada di pundak Bupati Pangandaran jilid 2 sangat strategis, karena akan memilihnya pemimpin pemerintah Kab. Pangandaran masa jabatan 2015-2020.

TAHUN 2016

Seiring dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tahun 2015 yang dipilih langsung oleh rakyat yaitu pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat dan secara resmi pada (17 Februari 2016) periode jabatan 2016-2021 dengan mengemban tugas mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia.***