BERITA  

Kabar Gembira, Tahun Depan Honor Pegawai Non PNS di Pangandaran Naik

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan kabar gembira bagi seluruh pegawai honorer di Pemkab Pangandaran.

Mulai tahun 2021 mendatang honor atau insentif yang mereka terima setiap bulan akan naik cukup signifikan.

Misalnya untuk guru honorer non kategori 2 yang sebelumnya mendapat honor Rp 300 ribu/bulan, tahun depan naik menjadi Rp 1 juta/bulan.

Keputusan ini disampaikan Jeje Wiradinata setelah Pemkab Pangandaran dan DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara di gedung DPRD Pangandaran, Kamis (27/8/2020).

Kenaikan honor ini tak hanya bagi guru honorer namun untuk semua pegawai honorer mulai dari pasapon, sopir, operator, tenaga administrasi, tenaga medis dan lainnya.

“Jadi tahun depan semua tenaga honorer, insentifnya diatas Rp 1 juta. Tak ada yang dibawah Rp 1 juta,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat.

Rentang besaran honornya variatif disesuaikan dengan bidang kerja dan keahlian pegawai mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Honor yang terbesar tentu untuk tenaga ahli seperti dokter non PNS dan lainnya.

Baca juga:  Bupati Jeje Wiradinata Lakukan Rotasi Mutasi Beberapa Pejabat Di Lingkup Pemkab Pangandaran

Untuk membiayai honor tenaga non PNS tersebut, Pemkab Pangandaran mengalokasi anggaran sekitar Rp 169 miliar dari APBD 2021.

Jeje menegaskan, kebijakan menaikkan honor pegawai non PNS ini dilakukan atas dasar kebutuhan.

“Penggunaan dana APBD itu harus atas dasar kebutuhan. Kita butuh optimalisasi kinerja pegawai non PNS. Nah ketika berbicara kinerja pegawai, tentu kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Jeje.

Hal lain yang mempengaruhi kebijakan itu adalah sudah selesainya kebutuhan dasar masyarakat bidang infrastruktur publik.

“Tahun depan kebutuhan pembangunan infrastruktur berkurang, jadi kita punya sedikit ruang fiskal untuk diberikan kepada optimalisasi kinerja pegawai non PNS,” kata Jeje.

Terlepas dari hal itu, Jeje mengaku kerap mengelus dada dan menjadi beban pikiran saat melihat kenyataan honor guru honorer Rp 300 ribu/bulan. Padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan.

Sementara jumlah guru PNS semakin berkurang, jadi peran guru honorer sangat vital. “Sekarang saya merasa plong, naik Rp 700 ribu dari sebelumnya lumayanlah. Walau belum ideal betul, tapi lumayan naik berlipat,” kata Jeje.

Baca juga:  Bupati Jeje Wiradinata, Transparan Sampaikan Kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Dia mengatakan karena jumlah guru honorer ribuan orang, naik Rp 200 ribu saja perhitungan akumulatifnya besar, bisa sampai Rp 4,5 miliar.

“Sempat pusing juga menghitungnya. Tapi sementara bisa naik sampai Rp 1 juta. Nah keinginan saya di APBD perubahan nanti bisa naik. Ya minimal mereka dapat Rp 1,4 juta/bulan,” kata Jeje.

Namun demikian kebijakan menaikkan honor pegawai non PNS ini tentu akan menambah beban fiskal APBD Pangandaran untuk tahun-tahun mendatang. Apalagi jika melihat postur PAD Pangandaran yang baru berada di angka Rp 200 miliar/tahun. Karena akan menjadi sesuatu yang dilematis jika di tahun-tahun yang akan datang honor ini diturunkan karena masalah kemampuan keuangan daerah.

“Ya itu mah tergantung kecerdasan Bupati Pangandaran di masa yang akan datang dalam mengelola anggaran. Yang pasti dasar dari kebijakan ini adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan kinerja pegawai non PNS,” kata Jeje.

Untuk diketahui, penyusunan APBD tahun 2021 ini merupakan APBD tahun terakhir di masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata.

Baca juga:  Terungkap, Bupati Jeje Beberkan Penyebab Pemkab Pangandaran Defisit

Masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari akan berakhir di Februari 2021. Saat ini kedua petahana itu akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.***