Kabar Duka, Didi Kempot Meninggal Dunia

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia di Solo, Selasa (5/5/2020), sekitar pukul 07.30 WIB.

Hal ini disampaikan Lili, saudara dekat Didi Kempot, dalam wawancara di KompasTV.

“Tadi malam di Rumah Sakit Kasih Ibu di Solo,” kata Lili dalam wawancara di KompasTV, seperti dikutip Kompas.com, Selasa.

Lili mengatakan, Didi Kempot saat ini masih di ruang jenazah.

Kepergian Didi Kempot sangat mengejutkan. Menurut Lili. DIdi Kempot masih beraktivitas seperti biasa sebelumnya.

Dionisius Prasetyo atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Didi Kempot merupakan penyanyi campur sari asal Solo, Jawa Tengah.

Ia sebelumnya kerap dijuluki para penggemarnya dengan nama Bapak Loro Ati Nasional, Bapak Patah Hati Indonesia, Lord Didi, dan yang terbaru disebut-sebut sebagai Godfather of Brokenheart.

Didi Kempot adalah anak dari pelawak terkenal, mendiang Ranto Edi Gude atau lebih dikenal dengan nama Mbah Ranto.

Ia juga adik dari salah satu pelawak senior Srimulat, mendiang Mamik Pondang.

Siapa sangka, di balik ketenarannya saat ini, pelantun lagu “Stasiun Balapan” yang dirilis pada 1999 itu dulunya adalah seorang pengamen.

Baca juga:  Lima Fakta Menarik Film Sobat Ambyar yang Tayang Hari Ini

Ia mengawali langkahnya di dunia musik sebagai musisi jalanan sejak 1984 hingga 1989.

Sejak saat itu, Didi telah menciptakan beberapa lagu hingga akhirnya ia bertekat untuk hijrah ke Jakarta dan berharap lagunya dilirik oleh produser.

Lagu-lagu karya Didi Kempot kebanyakan berkisah tentang kesedihan, cinta, dan juga patah hati.

Hal ini membuat orang-orang yang mendengarkan lagunya juga ikut tersayat hatinya.

Pada 2019 lalu, lagu Didi yang berjudul “Pamer Bojo” yang telah dirilis sejak 2016 kembali melejit di dunia musik Tanah Air.

Penggemar musik campur sari Didi Kempot yang kerap disebut dengan Sobat Ambyar kini semakin menyebar.

Tidak hanya terdiri dari kalangan dewasa, tetapi kaum muda kini juga menjadi penggemar lagu-lagu dari pria kelahiran 31 Desember 1966 ini.