Indeks

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

MerahPutih.com – Anggota DPR RI, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menilai kinerja Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pasalnya, saat ini banyak kasus hukum di Sumut yang justru melibatkan oknum polisi sebagai tersangka. Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP), ini buletin merah untuk Kapolda Sumut.

Baca juga

Disebut PPATK AKBP Achiruddin Hasibuan dinominasikan untuk pencucian uang

“Kapolda ini terlihat tegas di luar tapi lembut di dalam, bahkan cenderung mendapat euforia dari pencitraan,” kata Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (28/4).

Junimart menyinggung kasus pencabulan yang dilakukan anak seorang perwira menengah Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022. Namun, kasus tersebut baru diusut setelah viral di media sosial.

“Kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Mungkinkah seangkatan Kapolda tidak mengetahui kasus ini setelah kejadian? Atau mungkin ada kekhilafan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Junirmat, baru terungkap AKBP Achoruddin menumpuk solar di tangkinya.

“Ini baru terungkap. Polri wajib terlibat dalam pengembangan ini, yang saya duga konsorsium,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junimart juga mengaku tak percaya kasus penguntitan yang kini menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu bisa diproses hukum secara profesional oleh Polda Sumut.

“Saya masih belum yakin apakah kasus ini akan ditindaklanjuti secara tuntas dan profesional. Tidak ada kecurigaan Obstruksi Peradilan. Bagaimana mungkin kasus sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada uji kelayakan?” penghalang keadilan di atasnya,” katanya.

Baca juga

AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan uang pelicin senilai Rp56 miliar

Selain itu, Junimart juga mengungkap kasus lain yang diduga melibatkan oknum polisi dan tidak pernah ada penyelesaiannya. Seperti kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang diduga sengaja meminum racun sianida setelah diduga terlibat kasus penggelapan uang Rp. 2,5 Miliar uang pajak di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.

“Polisi mengatakan itu adalah bunuh diri, dan untuk sejumlah kejanggalan dalam kasus yang dilaporkan keluarga. Keluarga sangat yakin bahwa korban dibunuh, bukan bunuh diri,” tambahnya.

Selanjutnya, kasus Polsek Delhi Tua berinisial Bripka P terbukti memeras pengguna jalan dengan tuduhan melakukan pelanggaran.

Selain dua kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di pasar Gambir, Deli Serdang, yang justru menjadi tersangka polisi Percut Sei Tuan. Dan kasus tiga polisi berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang mencuri sepeda motor milik warga Pancur Batu, demikian perkembangan kasus tersebut.

Belum lagi 5 oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba, dimana peredaran narkoba dan perjudian juga merajalela di Sumut. Mereka yang memilih pilih penegakan hukum. Sehingga ketika kata ikan busuk Polri akan diterapkan di Polda Sumut, besok saya harus membuat laporan khusus kepada Presiden”, pungkas Junimart. (Lb)


Baca juga

Menjatuhkan Sabu Atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Dody Dijerat 20 Tahun Penjara



Source link

Exit mobile version