Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

MerahPutih.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. Hasyim Asy’ari mengatakan, pendaftaran nama Jokowi itu menandakan pesta demokrasi yang sudah berjalan lima tahun itu masih berjalan sesuai agenda.

Baca juga

Jokowi dan Iriana resmi terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024

“Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai agenda dan ini merupakan rangkaian tahapan pemilu termasuk pemutakhiran data pemilih,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Menurut Hasyim, pelaksanaan verifikasi dan penelitian data (coklit) Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi merupakan salah satu rangkaian langkah jelang Pilkada 2024.

“Dan ini merupakan rangkaian tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Hasyim menjelaskan, Selasa (14/3) merupakan hari terakhir verifikasi data pemilih untuk Pemilu 2024. Verifikasi dilakukan sejak 12 Februari 2023.

Baca juga

Presiden Jokowi mengunjungi pemakaman istri Moeldoko

Kegiatan Coklit menyasar data pemilih atau warga negara Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Baca juga:  Merespon Upaya Diplomatik Jokowi, Para Pemimpin Barat Isyaratkan Hadiri KTT G20

Tujuannya adalah untuk benar-benar membandingkan apakah data yang sudah tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) sesuai dengan nama-nama orang yang terdaftar dalam daftar pemilih.

“Itu penulisan nama, NIK, rumah tangga sesuai Pembagian Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Hasyim.

Sedangkan coklit atas nama Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo digelar untuk memastikan nama mereka sudah ada di data pemilih.

“Dan pastikan nama TPS, alamat dan peruntukannya sudah benar,” kata Hasyim. (Knu)

Baca juga

Relawan Jokowi Resmikan Prabowo Mania 08, Hashim Hadir



Source link