TIME.CO, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Amerika Serikat meniru kampanye negaranya dalam membeli produk dalam negeri karena baru memberlakukan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) per Januari 2023, sedangkan Indonesia mengadopsinya setahun lalu. .
“Sekarang kita trendsetter, bukan follower,” ujarnya dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) di Hotel Kempinski Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.
Ia juga menyebut belanja internal kementerian dan lembaga yang tahun lalu naik menjadi Rp 762 miliar dinilainya sebagai keberhasilan pemerintah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendorong dunia usaha nasional.
Kepala negara berkali-kali mengingatkan para pejabat dan pelaku usaha untuk mendorong belanja dan mengembangkan produk lokal. Sebelumnya, dia mengimbau agar belanja pemerintah pusat dan daerah fokus pada penggunaan barang kebutuhan rumah tangga. Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam rapat kabinet yang digelar di Istana Negara, Senin, 16 Januari 2018, Airlangga mengingatkan pernyataan Jokowi bahwa kerja sama pemerintah daerah dan pusat untuk pembelian produk dalam negeri sangat penting sebagai upaya jangka pendek untuk menghindari kemungkinan PHK.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Jokowi mengatakan peraturan penciptaan lapangan kerja mengembangkan bisnis dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja
klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News