Jerat Manis Cuan Digital: Polres Pangandaran Bongkar Skandal Investasi ‘Klik’
PANGANDARAN – Mimpi mendapat untung besar hanya dengan sekali klik berujung pahit bagi ratusan warga di Pangandaran. Alih-alih saldo rekening membengkak, para investor aplikasi digital ini justru gigit jari setelah uang mereka raib ditelan sistem yang tiba-tiba membeku.
Fenomena “investasi bodong” kembali memakan korban. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang tercatat mulai dari recehan ratusan ribu hingga angka fantastis senilai ratusan juta rupiah per orang. Modusnya klasik namun tetap ampuh: iming-iming hasil besar dengan modal minim dan kerja ringan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menyebut bahwa pihaknya kini tengah bergerak cepat menyisir jejak digital aplikasi tersebut. Menurutnya, jumlah korban diperkirakan seperti fenomena gunung es—yang melapor baru sebagian kecil, sementara banyak korban lain diduga tersebar hingga ke luar daerah.
“Karena korbannya kemungkinan banyak dan ada yang berada di luar daerah, kami resmi membuka posko pengaduan. Ini langkah agar proses hukum berjalan sistematis,” ujar Ikrar saat ditemui di Mapolres Pangandaran.
Posko Pengaduan: Melawan Lupa, Menuntut Keadilan
Pihak kepolisian tak ingin kasus ini menguap begitu saja. Untuk memfasilitasi para korban yang masih ragu atau terkendala jarak, Polres Pangandaran membuka pintu lebar-lebar melalui Posko Laporan Pengaduan MBA Pangandaran.
Berikut adalah saluran resmi bagi masyarakat yang merasa terjebak dalam pusaran investasi ini:
- Hotline WhatsApp: 0821-3311-8110
- Alamat Fisik: Mapolres Pangandaran, Jalan Raya Cijulang No. 69, Wonoharjo, Pangandaran.
Waspada ‘Angka Hiasan’
Kasus ini menjadi alarm keras bagi literasi keuangan masyarakat. Banyak korban terjebak karena melihat angka saldo di aplikasi yang terus bertambah, namun saat hendak dicairkan (withdraw), statusnya hanya tertahan di keterangan “sedang diproses”.
Polres Pangandaran mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur skema get-rich-quick yang tidak masuk akal. Polisi juga meminta para korban membawa bukti transaksi dan tangkapan layar percakapan dengan admin aplikasi untuk memperkuat penyidikan.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas aliran dana dan menindak tegas aktor di balik layar yang memanfaatkan celah digital untuk mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan warga.
