Jelang Pilkada Pangandaran, Segera Dibentuk Satgas Anti Money Politik dan Mafia Pemilu
SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, menyampaikan dalam waktu dekat akan membentuk Satgas Anti Money Politik dan Mafia Pemilu.
“Dalam kapasitas sebagai bupati, maka menjadi tugas saya menjaga bagaimana proses politik ini menjadi sehat dan bersih,” kata Jeje, usai melantik FKUB di Islamic Center Kecamatan Cijulang, Selasa (8/9/2020).
Satgas tersebut akan dibentuk dan dilantik secepatnya sebelum Dirinya memasuki masa cuti sebagai Bupati Pangandaran, karena akan mengikuti Pilkada 2020.
Satgas tersebut, kata Jeje akan ada hingga ke tingkat desa, agar nilai-nilai dan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, ini menjadi persoalan penting, pundamen dan prinsip dari sebuah pemilu yang baik.
Dia mensinyalir dan menduga ada pihak luar mencoba mengacak-acak pemilu di Pangandaran.
“Maka menjadi kewajiban saya dan seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk melawan,” tegas Jeje.
Lanjut Jeje, siapapun yang menang pada Pilkada nanti, tidak masalah. Tapi menjaga pemilu yang bersih merupakan marwah dan kehormatan masyarakat Pangandaran.
“Anggotanya terdiri dari pejabat dan masyarakat. Kita juga sedang berkonsultasikan dengan aparat TNI dan Kepolisian untuk menjadi bagian dari Satgas tersebut,” terang Jeje.
Sementara Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Ressy Aprilianti mengatakan, untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas, hendaknya dilakukan melalui tahapan yang sehat dan bersih.
“Jika tahapan Pilkada sudah diwarnai dengan praktek politik uang dan jual beli suara maka akan berdampak pada buruknya demokrasi,” kata Ressy.
Ressy menambahkan, suara rakyat di TPS merupakan hak politik, maka rakyat bebas memilih tanpa harus berpikir timbal balik terhadap uang yang diberikan oleh peserta dan tim pemenangan.
“Kami minta Bawaslu berperan aktif semaksimal mungkin dalam mengawasi kemungkinan praktek kotor jual beli suara atau politik uang di Pilkada Pangandaran,” tambahnya.
Dijelaskan Ressy, potensi praktek politik uang pada Pilkada Pangandaran 2020 bisa saja dilakukan oleh kandidat dan tim, maka seluruh pihak harus bertanggungjawab agar praktek politik uang tidak terjadi.
“Bawaslu punya jaringan Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi (SKPP) itu harus diberi peran maksimal,” jelas Ressy.***




Tinggalkan Balasan