SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua DPC PDI Perjuangan, Jeje Wiradinata merasa kecewa dengan kegiatan studi banding yang dilaksanakan anggota DPRD Pangandaran.
“Saya ini selain Bupati juga sebagai Ketua Partai. Saya sungguh kecewa, sepulang umrah mendengar informasi kegiatan studi banding yang dilaksanakan anggota DPRD,” kata Jeje, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/3/2020) malam ini.
Menurut Jeje, kegiatan anggota DPRD studi banding ke luar jawa tidak pas dari sisi momentum dan dari sisi urgensi, karena kesannya tidak peka terhadap kondisi psikologis publik juga dinamika politis.
“Adanya kejadian studi banding itu, tentu yang paling bertanggungjawab dan akan disalahkan oleh publik adalah Fraksi PDI Perjuangan karena kursi terbanyak serta Ketua DPRD juga dari PDI Perjuangan,” tambahnya.
Jeje menegaskan, kejadian studi banding menjadi pembelajaran terhadap subtansi sebagai wakil rakyat.
Dia pun memerintahkan untuk memberhentikan kegiatan lainnya dan tidak dilanjutkan.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran atas kejadian studi banding anggota DPRD,” papar Jeje.
Jeje menegaskan, kepada anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengganti dan mengembalikan biaya yang terpakai dan akan saya terapkan sanksi partai kepada anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sebelumnya Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Fordaos, juga menuntut agar studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran harus dapat dipersentasikan ke publik.
“Jangan sampai studi banding yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Pangandaran terkesan sebagai ajang rekreasi,” kata Aos.
Aos menambahkan, studi banding didanai oleh APBD yang notabenenya uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai agenda studi banding dijadikan lahan kesempatan yang tidak ada urgensi keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya.
Terlebih dari itu, Aos menegaskan studi banding juga terindikasi dimanfaatkan sebagai ajang liburan karena ada anggota DPRD saat studi banding membawa anggota keluarga.
“Kami minta hasil studi banding itu dapat diimplementasikan di Pangandaran secara profesional dan proporsional,” papar Aos.
Aos tidak menginginkan marwah anggota DPRD Pangandaran jadi bahan perbincangan dan terkesan penghamburan anggaran APBD.
“Studi banding itu harus menghasilkan hal yang positif dan bermanfaat untuk Kabupaten Pangandaran kedepan, bukan dijadikan ajang selfie lalu di posting di media sosial,” terangnya.
Aos meminta, kedepan anggaran untuk studi banding diawasi secara maksimal karena anggarannya tidak sedikit. (*)