BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan realisasi keuangan daerah hingga Rabu sore, 25 Februari 2026. Dalam laporan transparansi kas daerah tersebut, tercatat total penerimaan mencapai Rp31,85 miliar hingga pukul 17.00 WIB.

​Sektor otomotif masih menjadi “mesin” utama pendapatan asli daerah (PAD). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang porsi terbesar senilai Rp15,93 miliar, disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15,02 miliar.

Rincian Penerimaan dan Belanja

​Selain dari sektor kendaraan, pendapatan Jabar turut disokong oleh retribusi daerah sebesar Rp165,1 juta dan Pajak Air Permukaan senilai Rp126,5 juta. Selebihnya berasal dari pajak alat berat, opsen mineral bukan logam, serta pendapatan sah lainnya.

​Di sisi pengeluaran, Pemprov Jabar telah merealisasikan belanja sebesar Rp24,51 miliar. Berdasarkan data yang dihimpun, pos pengeluaran terbesar dialokasikan untuk:

  • Belanja Barang dan Jasa: Rp7,84 miliar
  • Belanja Modal: Rp1,13 miliar
  • Belanja Pegawai: Rp682,5 juta
  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp850 juta
  • Belanja Hibah: Rp14 juta

Komitmen Akuntabilitas

​Dengan realisasi tersebut, saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat per hari ini berada di angka Rp255.988.122.340.

​Pihak Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa publikasi data ini merupakan bentuk komitmen pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pemantauan posisi kas dilakukan secara real-time guna memastikan seluruh program pembangunan dalam APBD 2026 berjalan efektif tanpa kendala likuiditas.

​”Transparansi ini adalah bagian dari upaya kami mengelola dana publik secara terbuka,” tulis pernyataan resmi Pemprov Jabar, Rabu.