Indeks

Jangan Salah, Ini Fungsi Lampu Hazard Ketika Berkendara

KabarOto.com – SAYAamp bahaya mMenjadi komponen penting pada mobil, ia memiliki fungsi untuk membantu pengemudi dalam keadaan darurat. Namun, masih banyak pengendara yang tidak mengetahui fungsi sebenarnya dari komponen ini.

Akibatnya, sering terjadi kesalahpahaman di jalan raya dan memicu gangguan arus lalu lintas. Padahal penggunaan dan fungsi lampu darurat telah diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Undang-Undang Pasal 121 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu hazard hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat seperti mogok kerja, kecelakaan lalu lintas atau penggantian ban. Jika melanggar hukum yang berlaku, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Ini Tips Mencuci Mobil Kesayangan Suzuki di Rumah

Hujan deras bukan berarti Anda harus menyalakan lampu hazard.

“Jika hujan deras dan mengganggu jarak pandang, pengemudi dapat menyalakan lampu depan untuk menunjukkan keberadaan kendaraannya tanpa harus menyalakan lampu hazard sehingga tidak mengganggu dan membingungkan pengemudi lain”, ujar Kepala Humas Marcomm & Asuransi Astra Eventos , Laurentius Iwan Pranoto.

Banyak pengendara yang menggunakan lampu hazard saat hujan deras untuk memberi peringatan karena jarak pandang menurun drastis. Namun, tindakan tersebut kurang tepat karena akan menyilaukan dan mengganggu fokus dan konsentrasi pengemudi lain yang terkena lampu depan, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Banyak sekali resiko yang tidak bisa kita prediksi dan hindari, tapi kita bisa menghindarinya sebaik mungkin. Jadi sebelum berkendara, penting untuk memastikan tubuh dan kendaraan kita dalam kondisi prima, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi dan untuk menjaga kita jauh dari orang lain. keadaan darurat.” ” dia berkata.

Baca juga : Tips Memilih Cover Mobil, Jangan Asal Beli Gan

Pastikan lampu indikator, rem, klakson dan wiper yang membantu pengendara saat hujan bekerja dengan baik

Pria yang akrab disapa Iwan itu juga menekankan agar pengendara perlu mempertimbangkan kelayakan dan performa mobil sebelum dikendarai. Pastikan lampu indikator, rem, klakson dan wiper yang membantu pengendara saat hujan bekerja dengan baik. Jangan lupa untuk mengecek bahan bakar mobil dan tekanan ban.

“Perlu diingat juga bahwa sebagai pengguna jalan umum, kita tidak hanya memastikan keselamatan untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Tetap patuh dan patuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga jarak, agar lebih mudah menghindari saat terjadi hal-hal yang tidak terduga. ” pungkas Ivan.

Exit mobile version