Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Diduga Terima Rp 26,1 Miliar

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) menerima uang puluhan miliar dari 3 kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama menyangkut pemotongan anggaran yang seolah-olah disebabkan oleh penyelenggara negara atau perwakilannya antara tahun 2022 dan 2023.
Baca juga:
KPK menetapkan Bupati Meranti sebagai tersangka
Kasus kedua adalah dugaan korupsi penerimaan biaya perjalanan umrah. Ketiga, kasus dugaan suap bersyarat audit keuangan tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sebagai bukti awal dugaan korupsi oleh MA, dia menerima uang senilai Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak,” kata Wakil Presiden KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jumat pagi-Jumat (04/07). .
Alex menjelaskan, Adil yang menjabat bupati Meranti sejak 2021 hingga sekarang diduga memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyetor.
Sumber setoran tersebut adalah dari anggaran untuk memotong uang persediaan (UP) dan mengganti uang persediaan (GU) untuk masing-masing SKPD. Adil menentukan besaran pemotongan UP dan GU berkisar antara 5% hingga 10%.
Baca juga:
Bupati Meranti Digiring ke Mabes KPK
Alex menjelaskan, setoran UP dan GU dalam bentuk tunai kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga orang kepercayaan Adil.
“Uang titipan digunakan untuk kepentingan MA, antara lain sebagai dana operasional kegiatan safari politik dan rencana pencalonan MA untuk memajukan Pilgub Riau tahun 2024,” kata Alex.
Lebih lanjut Alex mengatakan, pada Desember 2022, Adil juga menerima Rp. 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang jasa perjalanan umrah.
“Karena dia memenangkan PT TM untuk proyek pertandingan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Selain itu, agar proses audit keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya mendapat WTP, Adil bersama Fitria memberikan Rp. (Lb)
Baca juga:
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT Bupati Meranti

