Jadi ‘Ayah’ dari 500 Anak, Pria Belanda Dilarang Jadi Pendonor Sperma

MESKIPUN di Indonesia bukan hal yang umum, tapi di negara barat menjadi donor sperma dipandang sebagai hal yang positif. Baik bagi pendonor maupun anggota keluarga yang menggunakan jasa klinik fertilitas.

Di sisi donor, dia akan menerima memeriksa kesehatan kesuburan gratis hingga santunan sperma yang disumbangkan di klinik kesuburan.

Baca juga:

Tips Aman Konsumsi Mie Instan

penyumbang
Pengadilan Den Haag memutuskan larangan tersebut setelah potensi efek negatif dari seorang anak yang memiliki lebih dari 500 saudara tiri muncul. ([email protected]_tamasha)

Keluarga yang menggunakan layanan rawat jalan dapat dibantu dalam upaya memiliki anak apabila suaminya mandul. Namun di sisi lain, pendonor sperma juga bisa dianggap mubazir, seperti yang baru-baru ini terjadi di Belanda.

Donor sperma yang dianggap berlebihan ini bernama Jonathan Meijer dan terpaksa ke pengadilan karena kesuburannya. Pria berusia 41 tahun itu digugat oleh sebuah yayasan di Belanda yang berupaya melindungi hak anak dari donor sperma dan seorang ibu yang memiliki anak dari sperma yang disumbangkan oleh Jonathan.

Lalu apa yang memicu kasus ini? Berkat kesuburan sperma pria asal Belanda itu, ia menjadi ‘bapak’ ratusan anak.

Baca juga:  Marc Marquez absen dari MotoGP Amerika 2023

Seperti dilansir oleh Para Penjaga (28/4) berdasarkan pedoman klinis donor sperma, seorang laki-laki dilarang menjadi ayah lebih dari 25 anak yang tersebar di 12 keluarga.

Namun, Hakim Thera Hesselink yang memimpin sidang kasus di kota Den Haag awal pekan ini menemukan bahwa Jonathan telah menjadi ayah biologis dari 550 hingga 600 anak yang tersebar di berbagai negara.

Baca juga:

David Beckham mengungkapkan dampak OCD dalam film dokumenter Netflix yang baru

penyumbang
Jika tetap menjadi donatur, Jonathan Meijer akan dikenakan denda yang tinggi ([email protected])

Melihat fakta tersebut, hakim akhirnya membanting palu dan memutuskan Jonathan dilarang menjadi pendonor sperma lagi. Karena alasan ini, dia tidak dapat menghubungi calon orang tua yang mengalami kesulitan untuk mengandung anak atau memberikan layanannya ke organisasi atau klinik mana pun yang dapat mendorongnya untuk mendonorkan spermanya lagi.

Jika nekat terus, pengadilan siap menjatuhkan saksi sebesar 100 ribu euro atau setara Rp. 1,63 miliar per pelanggaran.

Langkah ini diapresiasi oleh sang ibu yang juga melaporkan kasus ini, karena melihat aksi donasi massal ini bisa berdampak negatif. Hal ini juga diamini oleh pengadilan karena tindakan Jonathan bisa jadi membingungkan mengingat saat ini ada ratusan anak yang sebenarnya berasal dari jaringan saudara tiri yang mungkin tidak mereka kenal atau pilih.

Baca juga:  Gelandang Timnas Kanada Quinn Jadi Pemain Transgender Pertama yang Tampil di Piala Dunia Wanita

Pengadilan menambahkan bahwa kasus ini dapat menimbulkan konsekuensi psikososial negatif bagi masa depan anak pendonor sperma Jonathan. (aru)

Baca juga:

Asupan yang cukup untuk dikonsumsi sebelum donor darah



Source link