SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat tindakan pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur. Khofifah mengakhiri masa baktinya sebagai Gubernur sama-sama Wakil Gubernur Emil Dardak pada 13 Februari 2024.
Sebelum berhenti menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, Khofifah menyatakan akan memperkuat Prabowo-Gibran. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menonaktifkan Khofifah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU.
PBNU telah menetapkan parameter keterlibatan anggotanya di pemilihan 2024. Dalam hal ini, kata dia, pengurus yang terlibat di pasukan kampanye harus nonaktif dari jabatannya sampai Pilpres berakhir. Pada 20 Januari 2024, Khofifah menyerahkan surat penonaktifkan dari kepengurusan Muslimat NU.
Semasa menjabat Gubernur Jawa Timur, Khofifah beberapa kali disoroti.
1. Diduga Mempolitisasi Acara Harlah NU
Gelaran acara Harlah NU ke-101 serta Muslimat NU ke-78 tahun sempat menuai kritik. Alasannya, beberapa pihak menganggap acara itu sengaja dijalankan sebelum Khofifah nonaktif dari kepengurusan Muslimat NU. Padahal, beliau telah menyatakan diri sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Kabar politisasi acara Harlah Muslimat NU ke-78 juga mencuat lantaran hari peringatan serius yang mana tak sesuai dengan tanggal didirikannya organisasi tersebut. Jika merujuk pada kalender Masehi, peringatan tegas itu seharusnya dilaksanakan pada 29 Maret 2024. Sebagian orang pun menyangka acara itu sengaja diselenggarakan tambahan dulu sebelum Pilpres 2024 dilaksanakan pada 14 Februari.
Khofifah membantah. Dia menjelaskan, Harlah Muslimat NU mengikuti sistem penanggalan Hijriah, yang jatuh pada 26 Rabiul Akhir. Adapun tanggal yang dimaksud sebenarnya telah dilakukan berlalu pada November 2023. Ia menjelaskan tanggal 20 Januari dipilih untuk merayakan Harlah oleh sebab itu berada pada tengah-tengah tanggal hari lahir menurut kalender Masehi lalu Hijriah.
“Jadi, bukanlah dimajukan, ini dalam tengah-tengah antara Hijriah kemudian Masehi. Hijriah 26 Rabiul Akhir, sekarang sudah ada masuk 8 Rajab,” katanya.
Khofifah juga menyangkal tuduhan pihaknya menggunakan acara Harlah NU dan juga Muslimat NU untuk mendapat dukungan kebijakan pemerintah dalam Pemilihan Umum 2024. “Apa yang mana ada di area pada prosesi ini, apa ada simbol-simbol, apa ada logo-logo atau ada apa yang patut diduga (mendukung salah satu paslon)?” ucapnya.
2. Ruang Kerja Khofifah Digeledah KPK
Pada Desember 2022 ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Timur, juga Sekretaris Daerah Jawa Timur, digeledah KPK. Penggeledahan ini untuk menelusuri perkara dana hibah yang digunakan menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Khofifah menyatakan menghormati proses yang tersebut dilaksanakan KPK. “Itu bagian dari proses yang tersebut harus kami hormati semuanya,” katanya, Rabu 21 Desember 2022. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Sahat ditangkap sama-sama tiga orang lain. Mereka ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum dugaan suap dana hibah kelompok penduduk yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.
3. Menyebabkan Kerumunan Saat Pandemi
Beredar video yang digunakan menunjukkan kerumunan acara ulang tahun Khofifah di area Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada 19 Mei 2021. Saat itu memicu serbuaj kritik, akibat pada ketika itu perkara pandemi Covid-19 sedang tinggi dalam Jawa Timur. Khofifah dianggap melanggar protokol kesehatan, dikarenakan menimbulkan kerumunan.
Khofifah menyampaikan permintaan maafnya. Menurut ia video yang disebutkan sudah pernah terdistorsi, perayaan itu sebagai syukuran yang tersebut juga tanpa persiapan, sepengetahuan juga persetujuan dia. “Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ada ucapan ulang tahun, tak ada bersalam atau berjejer, juga tak ada potong kue tart ultah,” kata dia,
Adapun tentang lokasi dalam halaman luar rumah dinas, kata Khofifah, mampu memuat 1.000 orang. Jika ditambah samping mencapai 1.500 orang. Tetapi yang hadir pada waktu itu, ia menjelaskan, hanya sekali 31 orang juga 10 anak yatim, dan juga delapan orang regu selawat dan juga rebana.
YOLANDA AGNE | DANIEL A. FAJRI | SULTAN ABDURRAHMAN | KUKUH S. WIBOWO | ZACHARIAS WURAGIL | EKO ARI WIBOWO
Sumber Tempo