Jabar Targetkan Perbaikan 31.500 Rutilahu
Kota Bandung – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023.
“Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu,” ungkapnya.
Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
“Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya,” kata Boy, Kamis (11/2/2021).
Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut, tambah Boy, nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar.
“Syarat CPCL antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi,” tutur Boy.
Setiap keluarga penerima manfaat, akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta. “Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi,” terangnya.
Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
Menurut Boy, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja.
“Perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat, termasuk bahan bakunya,” ucapnya.


