SEPUTARPANGANDARAN.COM – Perusahaan Pacific Eastern Coconut Utama (PECU) menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada bulan Februari 2020 mendatang.
Humas PT Pecu Roni mengatakan, pihaknya sudah membuat surat pernyataan kesanggupan yang ditujukan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan DPRD Kabupaten Pangandaran, untuk menyelesaikan IPAL tersebut pada bulan Februari tahun 2020.
“Kita juga menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, atas kesanggupan pembuatan IPAL tersebut,” ujarnya, Minggu (22/12).
Menurut dia, ada beberapa kendala saat pembuatan IPAL tersebut seperti kebocoran pada bak penampung dan juga suplai material.
“Kami cek masih ada kebocoran, tapi kami sudah menambal semuanya. Terus suplai material juga harus didatangkan dari Jakarta,” jelasnya.
Lanjut dia, hambatan-hambatan tersebut yang membuat pekerjaan semakin melambat, yang awalnya ditargetkan selesai pada Januari 2020, menjadi bulan Februari 2020. Secara prinsip kami tidak membuang limbah ke sungai, saat pembuatan IPAL berlansgung,” tegasnya.
Menurut dia, untuk sementara limbah limbah tersebut ditampung terlebih dahulu, selama pembuatan IPAL berlangsung. “Akan ditampung sampai Februari 2020, hingga pengolahan limbah sudah benar-benar baik,” jelasnya.
Roni tidak bisa menjeleaskan total anggaran yang digunakan untuk membuat IPAL tersebut, karena itu urusan dari perusahaan pusat.
Dirinya berharap pembangunan IPAL akan segera seleasi dan pencemaran di sungai Citonjong dan sekitarnya tidak akan terulang lagi. (*)