Ini Rekomendasi DPRD Dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pangandaran 2023

SEPUTARPANGANDARAN.COM, PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran untuk tahun 2023. LKPJ tersebut telah disampaikan oleh Bupati H Jeje Wiradinata dalam rapat paripurna pada tanggal 6 Maret 2024.

Pentingnya Evaluasi LKPJ untuk Kemajuan Pemerintah Daerah

LKPJ Bupati Pangandaran menjadi bahan evaluasi yang sangat vital bagi penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan. DPRD Kabupaten Pangandaran, di bawah pimpinan Ketua Asep Noordin, telah mengambil langkah cepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 menegaskan bahwa dewan memiliki waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang diterima.

Pembentukan Pansus II untuk Bahas LKPJ Bupati Pangandaran

DPRD Kabupaten Pangandaran telah membentuk panitia khusus (pansus) II yang bertugas untuk membahas secara komprehensif LKPJ Bupati Pangandaran. Tujuan utamanya adalah merumuskan keputusan DPRD berupa rekomendasi catatan strategis. Rekomendasi ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan anggaran pada tahun yang bersangkutan.

Baca juga:  Terharu, Cawabup Ujang Endin Didaulat Nelayan Pimpin Upacara Kemerdekaan

Tolok Ukur Penilaian LKPJ

Penilaian terhadap LKPJ Bupati Pangandaran didasarkan pada berbagai parameter, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan juga menjadi pertimbangan penting.

Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan

DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan beberapa rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ Bupati Pangandaran. Salah satunya adalah perbaikan manajemen pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Langkah-langkah yang diusulkan mencakup identifikasi faktor penyebab, analisis permasalahan, dan pencarian solusi yang tepat.

Fokus pada Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran

Dalam konteks penetapan plafon anggaran, diperlukan proporsionalitas yang baik. Hal ini harus mempertimbangkan secara cermat realisasi anggaran serta capaian target yang telah ditetapkan. Selain itu, peningkatan kemampuan teknis aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi prioritas. DPRD Pangandaran menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Baca juga:  Minimalisir Dampak Megatrust, TAGANA Tanam 2,7Juta Mangrove

Komitmen Pemda untuk Peningkatan Kesejahteraan

Pemda Pangandaran diharapkan memperkuat komitmen mereka terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) setiap tahunnya. Penurunan angka kemiskinan juga harus tetap menjadi fokus utama.

DPRD Pangandaran menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penurunan angka pengangguran dengan peningkatan angkatan kerja.

Dengan demikian, evaluasi terhadap LKPJ Bupati Pangandaran oleh DPRD Kabupaten Pangandaran tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mengarahkan kebijakan pemerintah daerah menuju kemajuan yang lebih baik.***