PANGANDARAN, (SP) – Sebagai langkah nyata menunjang dan mengembangkan UMKM, Pemkab Pangandaran dan BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, telah melakukan penandatanganan nota kesepamahaman, Kamis, 17 Oktober 2019 kemarin.
Dengan demikian Pemkab dan BPC PHRI Kabupaten Pangandaran sepakat mengadakan kerjasama dan saling menunjang dalam pengembangan UMKM Kabupaten Pangandaran melalui Pemanfaatan dan Pemasaran Produk UMKM Kabupaten Pangandaran.
Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, siap mendukung pengembangan UMKM, termasuk memasarkan beragam produk mereka pada 323 hotel dan restoran di Pangandaran.
“Langkah konkrit dari PHRI untuk UMKM adalah merekomendasikan produk Umkm untuk bisa diserap oleh pengusaha hotel dan restoran yang ada di Kabupaten pangandaran,” kata Agus, Jumat (18/10/2019).
Selanjutnya, tambah Agus, PHRI akan membantu promosi produk umkm dengan membuat pojok UMKM di di hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI.
Menurutnya, kerjasama pemasaran dengan hotel sangat penting karena hotel menjadi tempat menginap para wisatawan manca negara maupun wisatawan nusantara. Kepada mereka perlu lebih didekatkan dengan produk UMKM.
“Di setiap hotel kami akan sediakan stand mini sebagai tempat memajang produk UMKM,” ujarnya.
Pemasaran produk UMKM, lanjut Dia, tentunya bisa dikemas dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. (*)