SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pangandaran 2020, yang berlangsung di Aula KPU Minggu ( 06/12/2020).
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati dari nomor urut 1, Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (Juara) dan nomor urut 2, Adang Hadari – Supratman (Aman) memaparkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Dari paslon nomor urut 1, Jeje Wiradinata dengan total harta kekayaan yang dimilikinya bernilai Rp 1.462.972.227, Sedangkan untuk wakilnya Ujang Endin memiliki total kekayaan bernilai Rp 6.692.907.500.
Sementara dari Paslon nomor urut 2 Adang Hadari dengan total harta kekayaannya senilai Rp 17.584.758.033, sedangkan wakilnya Supratman bernilai Rp 1.572.469.320.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin menerangkan, pasangan calon harus mengumumkan harta kekayaan kepada publik agar diketahui oleh masyarakat maksimal dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020.
“Pengumuman harta kekayaan masing-masing calon ini merupakan amanat dari pasal 74 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 yang harus dilaksanakan. Selanjutnya data harta kekayaannya paslon akan dipublikasikan pada masyarakat,” terangnya. (Eris Riswana/SP)





