Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengungkapkan alasannya turut mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting sehingga mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Ia beralasan turut mengunggah meme tersebut di akun Twitter-nya lantaran menanggapi akun lain yang me-mention akunnya terkait meme tersebut.
“Jadi kenapa saya berkomentar karena saya di-mention. Jadi bukan enggak ada alasan, karena saya di-mention, saya jawab mention ini, dengan menghaluskan,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
“Karena dia kritik dengan gambar. Saya kritik dengan kata-kata, bukan dengan gambar terkait kenaikan tarif Candi Borobudur. Nah memang saya lampirkan gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan gambar ini, gambarnya sama, akunnya juga ada,” kata Roy Suryo.
Setelah itu, kata Roy Suryo, ia justru melihat ada penggiringan opini bahwa seolah dia yang membuat atau mengedit gambar Stupa Candi Borobudur tersebut.
Melihat hal itu, Roy Suryo pun memutuskan untuk menghapuskan unggahannya, sambil memberikan keterangan bahwa gambar meme Stupa Candi Borobudur tersebut sudah beredar lebih dahulu di media sosial.
“Karena lihat ada provokasi yang menurut saya kurang sehat, dengan inisiatif sendiri saya take down itu pada 14 Juni 2022. Setelah itu mulai ramai,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya para umat Budha yang tersinggung atau merasa dirugikan atas permasalahan ini.
“Sekali lagi kepada semua umat Budha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Budha,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam.
Dia datang bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.
“Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme Stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial,” ujar Pitra dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.
“Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini,” ungkap Pitra.
“Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan,” sambung dia.
Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
KOMPAS