IM57+: Firli Jangan Umbar Pesan Antikorupsi Tapi Mangkir Pemeriksaan
Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan belaka sekali pandai memberi pesan antikorupsi tetapi malah menghindari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di
Sebagai pimpinan KPK, Firli disebut harus memberi contoh baik untuk menyokong proses penegakan hukum yang digunakan yang sedang berjalan.
“Jangan cuma semata berulang kali menyampaikan pesan moralitas kemudian etika terkait pemberantasan korupsi tetapi malah tak melaksanakan pesan yang digunakan serta memilih bersembunyi di area tempat balik institusi KPK,” ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).
“Firli Bahuri tiada ada boleh cuma dapat mengumbar kata,” sambungnya.
Ia mengatakan Firli harus bersikap kesatria memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Praswad pun menyindir akan memberikan hadiah dalam bentuk raket bulu tangkis jika Firli memenuhi panggilan polisi.
“Apabila Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis kemudian tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” ucapnya.
Praswad turut menyalahkan pengaplikasian lembaga KPK terkait kepentingan pribadi Firli. Hal ini terkait dengan keterangan pers seputar permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang tersebut mana disebarluaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber.
“KPK sebagai institusi penegak hukum tidaklah boleh menjadi tameng bagi terlapor dugaan aktivitas pidana korupsi,” katanya.
Mantan penyidik KPK yang digunakan sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini menegaskan KPK adalah anak kandung reformasi yang tersebut hal itu tidaklah boleh menjadi penghalang proses pemeriksaan atas dugaan korupsi.
“KPK harus tegak lurus serta tiada boleh ada keraguan sedikit pun untuk membantu pengungkapan kasus pemerasan,” ujarnya.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan seharusnya Firli memprioritaskan rencana pemeriksaan dalam Polda Metro Jaya hari ini. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, kata Yudi, Firli semestinya menggalang proses yang tersebut dimaksud sedang berjalan di tempat dalam Polda Metro Jaya.
“Ketua KPK seharusnya patuh hukum juga juga jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang tersebut menghambat upaya penyidikan kasus korupsi merupakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait korupsi di tempat area Kementan,” ucap Yudi.
Firli sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada siang ini. Namun, ia memohonkan penundaan.
Sebelumnya, polisi secara maraton sudah pernah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Para saksi itu pada antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, juga juga Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Sumber: CNN Indonesia


