MerahPutih.com – Presiden Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi menyatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Posisi IDI dalam hal ini adalah mendukung upaya pemerintah untuk mengangkat status pandemi COVID-19,” ujarnya dalam jumpa pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Status pandemi dicabut, biaya pengobatan COVID-19 ditanggung BPJS Kesehatan
Adib mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mencabut status pandemi COVID-19, yang dilakukan berdasarkan referensi data perkembangan COVID-19 yang selalu dimutakhirkan.
Dikatakannya, dukungan ini merupakan bentuk organisasi profesi para dokter bersama seluruh tenaga kesehatan yang selama ini selalu menjadi mitra pemerintah dalam membantu menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.
“Selama ini kami para dokter menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia,” ujar pria yang juga Plt Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) ini.
Namun, dia menegaskan, masyarakat tidak boleh terbawa oleh euforia pencabutan status pandemi COVID-19, selalu waspada terhadap ancaman penyakit yang sewaktu-waktu dapat muncul.
Baca juga:
Jokowi cabut status pandemi COVID-19
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemik COVID-19 pada Rabu (21/6).
Keputusan ini, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah mengingat jumlah kasus harian terkonfirmasi COVID-19 mendekati nol.
Presiden Jokowi mengatakan, hasil survei serologis menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak lebih baik dan meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat”, ujar Presiden Jokowi.
Baca juga:
Jokowi menyebut tanggung jawab pribadi biaya pengobatan COVID jika berstatus endemik