Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masih menutup seluruh obyek wisata di wilayahnya, seiring dengan diterapkannya PPKM Level 3.
Penegasan tersebut disampaikan karena beredar pamplet hoax berlogo Pemkab Pangandaran yang isinya informasi bahwa seluruh obyek wisata di Pangandaran sudah dibuka.
Dari pantauan, pamplet tersebut beredar di wilayah Jawa Barat terutama di Kota Bandung.
Dalam pamplet hoax tersebut juga ditulis:
1. Pembatasan Jumlah Wisatawan Yang Akan Masuk (50%)
2. Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi)
3. Pemeriksaan Swab Antigen Gratis
(Khusus Wisatawan Dari Luar Pangandaran)
4. Penyemprotan Disinfektan Berkala di Objek Wisata
Bagian Humas Prokopim Setda Kab Pangandaran dalam keterangannya menegaskan bahwa hingga Jumat (06/08/2021) ini, seluruh objek wisata di Pangandaran masih ditutup, karena pemerintah daerah masih fokus melakukan penanganan Covid-19.
Menyikapi beredarnya informasi objek wisata di Pangandaran telah dibuka, Bagian Prokopim Setda Kab Pangandaran menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoax.
‘Sampai saat ini seluruh objek wisata di Pangandaran belum di buka. Untuk itu kepada seluruh masyarakat agar jangan mempercayai informasi tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan pula, bahwa pamplet informasi tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2021 pada saat Kabupaten Pangandaran menerapkan New Normal dan membuka objek wisata dengan cara melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengunjung untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.***





