BERITA  

Hindari Resiko Terpapar Corona, Perlukah Disinfeksi Belanjaan dari Pasar?

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Beberapa waktu lalu, puluhan pedagang di sebuah pasar tradisional di Jakarta, diketahui positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Pasar tradisional pun kini menjadi tempat yang sangat rentan untuk terjadinya penularan virus tersebut.

Kondisi ini membuat masyarakat mulai khawatir dan bertanya perlukah mendisinfeksi belanjaan setelah pulang dari pasar?

“Belanjaan masih aman karena (penularan) virusnya bukan dari situ. Justru terjadinya penularan pas kontak dengan penjual atau dari pembeli,” tutur pakar kesehatan sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB saat diwawancarai detikcom, Jumat (12/6/2020).

Jika merasa takut barang belanjaan terkontaminasi virus Corona, disarankan untuk mencuci tangan sebelum dan setelah mengeluarkan bahan-bahan makanan yang dibeli dari pasar. Namun tak perlu mencuci bahan makanan dengan sabun atau mendisinfeksinya cukup dengan air mengalir.

“Kalau mau dibersihkan oke lah melakukan kebersihan dengan tata laksana umum saja. Cuman pada saat dia di pasar tangannya pegang ke mana saja, itu yang jadi masalah,” tambahnya.

Baca juga:  Tunggu Test Swab Warga yang Meninggal di RSUD Banjar, Bupati Jeje : Jangan Anggap Remeh Corona!

dr Ari mengatakan, penularan bisa terjadi saat pembeli atau penjual memegang sesuatu yang terkontaminasi virus, kemudian menyentuh area wajah. Untuk mencegahnya, hindari menyentuh area wajah, mata, hidung, mulut, dan selalu cuci tangan dengan sabun serta memakai masker. Akan lebih baik lagi jika langsung mandi sepulang dari pasar.

Tak hanya protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan panduan berbelanja aman di pasar selama pandemi virus Corona. Di antaranya:

1. Jika memungkinkan, utamakan menggunakan layanan antar atau online.

2. Pasar grosir, pasar basah, supermarket, dan toko kelontong tetap buka dengan waktu yang terbatas.

3. Pengelola pasar dan swalayan harus menyediakan sarana untuk physical distancing yang layak dan nyaman. Terutama bagi lansia, anak-anak dan individu yang berkebutuhan khusus.

4. Gunakan masker, serta handsanitizer saat masuk dan keluar toko.

5. Jangan menyentuh wajah setelah memegang barang belanjaan.

6. Usahakan belanja di jam sepi dan tetap menjaga jarak saat berbelanja.

7. Tidak perlu mengajak keluarga saat berbelanja.

Baca juga:  Penjelasan Lengkap Gubernur soal PSBB Jabar Mulai 6 Mei 2020

Selain itu ditegaskan bahwa pengelola pasar atau swalayan wajib menyediakan APD sesuai pedoman penggunaan. Di samping itu, menjaga kebersihan diri selama dan setelah berbelanja juga perlu diperhatikan.

Cukup habiskan 15-20 menit di dalam pasar, tetap memakai masker dan usahakan yang berbelanja adalah orang berusia muda dan memiliki tubuh yang sehat.