MerahPutih.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyatakan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di ibu kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim.
“Tentunya kita mengikuti Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 yang dikeluarkan sebelumnya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Provinsi DKI Jakarta,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Rakernas III PDIP Susun Roadmap Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024
Melalui instruksi tersebut, Heru meminta timnya menjalin kerja sama lintas sektor untuk menjalankan program-program terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, kata Heru, pihaknya juga telah menyempurnakan data terpadu kemiskinan ekstrem sehingga pengelolaan lapangan lebih akurat.
“Pelaksana telah berupaya untuk meningkatkan sistem informasi berbasis data terintegrasi dan strategi utama Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)”, kata Heru.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta (BPS), angka kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 4,44%, turun 0,09% dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53%.
Baca juga:
3 cara pemerintah dapat mengurangi kemiskinan ekstrim
Jadi jika dibandingkan dengan September 2022, kata Dwi, angka kemiskinan turun 0,17%.
“Ini preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” kata Plt Kepala BPS DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Heru mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2024.
“Mei 2024 menjadi perhatian, optimisme ekonomi ke depan dan menyiapkan konsep untuk mengatasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha”, ujar Heru.
Baca juga:
PDIP menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia