Hemat Belanja Modal, Pemkab Pangandaran Alihkan Pembelian Delapan Mobil Dinas ke Skema Sewa
PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengubah skema pengadaan kendaraan operasional dinas. Alih-alih melakukan pembelian aset secara langsung, Pemkab Pangandaran memilih opsi sewa jangka panjang untuk delapan unit mobil dinas baru guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini dipandang sebagai strategi efisiensi untuk memangkas biaya pemeliharaan berkala serta biaya penyusutan aset yang selama ini dinilai membebani kas daerah.
Kepastian Biaya Operasional
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Pangandaran, Dede Heryanto, menjelaskan bahwa transisi dari pembelian ke sistem sewa didasarkan pada kajian mendalam terkait efisiensi fiskal. Menurutnya, skema sewa memberikan kepastian biaya operasional yang jauh lebih terukur bagi pemerintah daerah.
”Dengan sistem sewa, Pemkab Pangandaran tidak lagi dibebani biaya perawatan rutin, perbaikan kerusakan, hingga pengurusan pajak tahunan. Seluruh biaya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa,” ujar Dede kepada awak media.
Prioritas Fungsi Kendaraan
Dede menambahkan, delapan unit kendaraan tersebut dialokasikan untuk menunjang mobilitas pejabat eselon serta operasional kedinasan dengan intensitas perjalanan tinggi di wilayah Pangandaran. Ia menekankan bahwa dalam tata kelola aset modern, pemanfaatan fungsi kendaraan harus lebih diutamakan daripada status kepemilikan fisik.
Salah satu pertimbangan utamanya adalah faktor depresiasi atau penurunan nilai jual kendaraan yang sangat signifikan setiap tahunnya. Dengan menyewa, pemerintah daerah dapat memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima dan layak jalan tanpa harus mengkhawatirkan biaya servis besar di masa depan atau jatuhnya harga jual kembali aset.
Mengadopsi Manajemen Korporasi
Langkah yang ditempuh melalui Bagian Barjas Setda Pangandaran ini mengadopsi pola manajemen korporasi modern, yakni operating lease. Di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut pengelolaan sangat hati-hati, kebijakan ini diharapkan menjadi preseden baik bagi tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil (result-oriented).
Diharapkan, pengalihan anggaran dari belanja modal (pembelian aset) ke sistem sewa ini mampu memberikan ruang fiskal yang lebih luas. Dana yang berhasil dihemat rencananya akan dialokasikan kembali untuk program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan penguatan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran.


