MerahPutih.com – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengagendakan pertemuan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi, karena pajangan kemewahan atau media sosial easing (Medsos).
Somasi itu dijadwalkan Inspeksi DKI pekan depan untuk melakukan pemeriksaan atas perbuatan Selvy Mandagi.
Baca juga:
DPRD DKI Apresiasi Rencana Heru Budi Terbitkan Ingub untuk Cegah Pejabat Pemprov Tunjukkan Kekayaannya
“Minggu depan,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Jakarta, Kamis (6/4).
Seperti diketahui, warga DKI dihebohkan dengan gaya hidup mewah Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Melalui akun Twitter @PartaiSocmed, disebutkan bahwa gaya luwes keluarga Selvy diungkap oleh anak mereka sendiri. Putrinya beberapa kali berbagi momen memamerkan kekayaannya, salah satunya saat sang ibu membelanjakan uang Rp. 27 juta untuk menginap di hotel mewah di malam tahun baru.
Baca juga:
Inspektorat DKI akan Panggil Istri Petugas Dishub Usai Pamer Harta
Lebih lanjut, anaknya juga mengaku membeli mobil Mazda3 tanpa niat awal untuk membeli kendaraan saat berkunjung ke sebuah pameran mobil.
Ada pula beberapa foto Selvy yang menggunakan aksesoris tas dan sepatu merek Gucci seharga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai berbelanja di luar negeri. (asp)
Baca juga:
Akting DKI 1 akan membuat Ingub Ban ASN DKI memamerkan produk-produk mewah di media sosial