Hari Pertama Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Pemudik Dari dan Menuju Jateng Diputar Balik
SEPUTARPANGANDARAN.COM – Hari pertama masa penyekatan pemudik, Posko Penyekatan Pancimas Kalipucang telah memutar balikan Puluhan kendaraan yang hendak melintas baik dari dan menuju Jawa Tengah. Ini dilakukan petugas lantaran pengendara telah melanggar aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Hari pertama masa penyekatan pemudik, kami anggota Polres Ciamis yang bertugas di Pos Penyekatan Pancimas Kalipucang telah memutar balikan 30 kendaran baik roda dua maupun roda empat karena melanggar aturan larangan mudik dari pemerintah,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., seusai menerima laporan dari Kanit Turjawali Iptu Dasino Gustiana, Kamis siang (6/5/2021).
AKP Bowo menjelaskan, putar balikan kendaraan ini sebagai bentuk kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah kepada warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebab aturan larangan mudik ini dibuat agar meminimalisir penyebaran virus corona.
“Kami minta warga masyarakat untuk dapat bersabar agar lebaran tahun ini tidak melakukan mudik. Kita semua harus paham bahwa Pemerintah tengah berupaya membuat negara ini kembali normal seperti kala sebelum adanya Covid-19,” kata AKP Bowo.
“Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu semua guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan penyekatan yang dilakukan petugas gabungan hingga pukul 15.54 WIB, Ratusan kendaraan yang melintas di depan Pos Penyekatan Pancimas Kalipucang.
Sebanyak 165 kendaraan roda dua dan 103 kendaraan roda empat diperiksa oleh petugas gabungan.
Pemeriksaan ini dilakukan petugas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti selalu memakai masker, dan menjaga jarak.***



