Indeks

Hari Ini KPU Tutup Penyerahan Berkas Perbaikan Administrasi Caleg

Merah Putih. dengan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup penyerahan kelengkapan administrasi persyaratan dokumen calon anggota legislatif (Caleg) dari partai peserta Pemilu 2024 hari ini, Minggu (07/09), pukul 23:59 WIB.

KPU telah membuka masa penyerahan berkas persyaratan revisi calon anggota legislatif sejak 26 Juni lalu. Pada 24 Juni lalu, KPU mempresentasikan hasil verifikasi administrasi bakal calon.

Baca juga:

Masyarakat bisa melaporkan caleg bermasalah ke KPU

“Hari ini, Minggu 9 Juli 2023, sesuai Jadwal 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, merupakan hari terakhir penyampaian revisi dokumen administrasi calon anggota legislatif,” kata anggota KPU Idham Kholik di KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2020). /9) .

Idham mengatakan, hingga Minggu sore, empat parpol telah mengajukan perbaikan administrasi persyaratan dokumen bagi calonnya. Empat partai politik tersebut adalah Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Buruh.

“Kami memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan administrasi bagi calon anggota legislatif yang kemarin dinyatakan belum memenuhi persyaratan (BMS),” katanya.

Setelah masa peninjauan calon legislatif, KPU akan melakukan verifikasi administratif terhadap usulan koreksi Baleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Kemudian, pada 6 hingga 11 Agustus 2023 akan dilakukan pemeriksaan Daftar Calon Pendahulu (DCS).

“Setelah itu, kami baru bersiap untuk menetapkan DCS. Penetapan DCS terakhir pada 18 Agustus 2023,” ujarnya.

Nantinya, KPU akan mengumumkan DCS di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Selama periode tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi mengenai DCS yang diterbitkan KPU di berbagai tingkatan. (asp)

Baca juga:

Bawaslu Beri Sanksi Pemberitahuan KPU Kaltim Atas Penambahan Caleg



Source link

Exit mobile version