Hari Buruh Internasional, PMII Pangandaran Desak Pemerintah Tingkatkan UMK
SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah dalam peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) apalagi di Kabupaten Pangandaran terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain.
Hal itu disampaikan di depan gerbang DPRD Kabupaten pangandaran dalam kegiatan aksi di Hari Buruh Internasional atau May Day, Sabtu (01/05/20) sore.
Ketua PMII Pangandaran Yusup Sidik menyampaikan pertama pihaknya menolak lupa Omnibus law.
Menurutnya, Pangandaran sebagai daerah wisata tentu menjadi daerah primadona bagi para investor untuk berinvestasi.
“Baik berinvestasi di perhotelan, rumah makan, pabrik dan lain sebagainya. Mereka banyak menggunakan jasa buruh baik lokal atau dari luar Pangandaran,” ucapnya.
Maka lanjut Dia, para buruh semestinya mendapat perhatian besar, terutama terkait hak dan keadilan bagi para buruh.
Untuk itu pemerintah harus memperhatikan setiap perusahaan di Pangandaran jangan sampai memberikan upah buruh tidak sesuai UMK yang sudah ditetapkan.
“Dengan kewenangannya baik eksekutif, legislatif dan Yudikatif harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang bandel,” ungkapnya.
Kedua, buruh bukan mesin tapi manusia biasa. Maka perusahaan harus memperlakukan buruh dengan selayaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian, stop pemutusan hubung Kerja (PHK) buruh secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan mendadak. Pasalnya mereka bisa jadi belum mempersiapkan pekerjaan lainnya.
Hal ini jelas tambah Dia, akan menambah angka pengangguran dan tentu akan berefek pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.***
