Badan Meteorologi, Klimatologi, dan juga Geofisika () memprediksi (UV) Matahari calon ‘memanggang’ hampir seluruh wilayah Jawa hari ini.
Sinar ultraviolet adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi Matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi Matahari yang dimaksud menjangkau permukaan Bumi berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Secara umum pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu sinar ultraviolet (UV) dengan panjang gelombang 100 – 400 nm.
Berikutnya cahaya tampak atau cahaya yang tersebut dapat terlihat oleh mata manusia pada 400 – 700 nm. Kemudian bagian ketiga adalah sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm – 1 mm.
Sinar inframerah seperti juga sinar ultraviolet tiada bisa saja ditangkap oleh mata. Untuk diketahui 1 nm = 1 nanometer = 10-9 meter.
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menjelaskan sinar matahari yang digunakan kurang akan memengaruhi mood seseorang lalu juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.
Sebaliknya, menerima paparan sinar matahari berlebihan juga bisa saja menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Sinar ultraviolet yang tersebut berada pada pita gelombang 100 – 400 nm itu dibagi lagi menjadi UV A, UV B juga UV C dengan rincian yaitu:
UV A = 315 – 400 nmUV B = 280 – 325 nmUV C = 100 – 280 nm
Pada saat memasuki atmosfer, hampir seluruh UV C akan tertahan pada lapizan ozon lalu 90 persen UV B akan diserap oleh ozon, uap air juga gas lain yang tersebut ada di dalam atmosfer.
UV A sebagian besar akan dapat mencapai permukaan bumi. Dengan demikian, dari total sinar ultraviolet yang tersebut dikandung radiasi matahari saat sampai permukaan bumi adalah UV A (90-99 persen) dengan sedikit UV B (
BMKG menjelaskan bahwa secara umum banyaknya sinar Ultraviolet (UV) yang dimaksud mencapai bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:
Pertama, sudut datang sinar matahari, semakin tegak akan semakin banyak mengandung sinar ultraviolet.
Kedua, posisi lintang tempat, semakin ke kutub sinar ultraviolet akan semakin kecil.
Ketiga, tutupan awan, semakin banyak awan sinar ultraviolet yang sampai akan semakin kecil.
Keempat, ketinggian, semakin tinggi suatu tempat maka sinar ultraviolet yang dimaksud diterima akan semakin besar.
Kelima, lapisan ozon, semakin banyak ozon di tempat lapisan atas maka semakin baik menyaring sinar ultraviolet.
Keenam, pemantulan pada permukaan bumi. Semakin dapat memantulkan cahaya, maka semakin sedikit sinar ultraviolet yang tersebut ada di area permukaan bumi.
Kemudian, indeks UV adalah bilangan tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang digunakan berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index kita bisa jadi memantau tingkat sinar ultraviolet yang tersebut bermanfaat dan juga yang tersebut membahayakan.
Setiap skala ada UV Indeks setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet. Skala itu diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang dimaksud sesuai dengan efek fotobiologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 serta 400 nm.
BMKG membagi klasifikasi indeks sinar UV matahari sebagai berikut:
1.Hijau: UV indeks 0-2 (Low)2.Kuning: UV indeks 3-5 (Moderate)3.Orange: UV indeks 6-7 (High)4.Merah: UV indeks 8-10 (Very High)5.Ungu: UV indeks >11 (Extreme)
Berikut kronologi lengkap paparan sinar UV ekstrem di Indonesia dengan indeks di tempat atas 11, Kamis (21/9):
Pukul 09.00 WIB
sebagian besar Maluku, mayoritas Maluku Utara, Laut Arafura, kemudian sebagian besar Papua Selatan, seluruh wilayah Papua, separuh Papua Barat, nyaris setengah NTT, serta seluruh Sulawesi Utara.
Pukul 10.00 WIB
Sebagian besar Laut Banda, hampir seluruh Kalimantan Timur, seluruh NTT, Maluku, Gorontalo, serta Sulawesi Utara, sebagian besar Sulawesi Tenggara kemudian Sulawesi Selatan, sebagian besar NTB, sebagian besar Jwa Timur, juga sebagian kecil Jawa Tengah, dan juga mayoritas Bali.
Pukul 11.00 WIB
Sebagian besar Papua Barat, mayoritas Maluku juga Maluku Utara, seluruh wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, nyaris seluruh wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan juga Sulawesi Selatan, semua wilayah Kalimantan Selatan, dua pertiga wilayah Kalimantan Tengah;
Mayoritas Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat, seluruh wilayah NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, kemudian sebagian kecil dari Jawa Barat kemudian DKI Jakarta, serta seluruh Laut Jawa.
Pukul 12.00 WIB
Sebagian besar Laut Jawa, satu pertiga Kalimantan Tengah, sebagian besar Kalimantan Timur kemudian Kalimantan Selatan, sebagian kecil dari Gorontalo dan juga Sulawesi Utara;
Seluruh wilayah Jawa Tengah lalu DIY, sebagian besar NTB, sebagian besar Jawa Barat, satu per tiga DKI Jakarta, juga sebagian besar Jawa Timur, serta separuh Riau.
Pukul 13.00 WIB
Sudah tidak ada ada yang paparan sinar UV ekstrem dalam RI.
Sumber: CNN Indonesia





