PADAHERANG – Tim satgas gugus tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran bersama TNI dan kepolisian Polsek Padaherang mendatangi kantor pos Padaherang, Rabu (13/1/2021).

Hal itu setelah masuknya informasi ke tim satgas gugus tugas tentang kerumunan antrian warga di Kantor Pos setempat.

Setelah sampai di lokasi diketahui kerumunan tersebut berasal dari warga tiga desa yang hendak mengambil BLT.

Camat Padaherang, Kustiman mengatakan, seiring meningkatnya pendemi covid-19 di kecamatan Padaherang, pihaknya meminta agar pencairan BLT dijadwal baik maupun desanya.

“Harus dijadwal, desa mana yang dicairkan, beitu pula waktunya harus diatur. Hal tersebut guna menghindari klaster keluarga yang saat ini sedang naik,” ujar Kustiman.

Menurutnya, saat ini sebanyak 18 orang warga dari lima desa di Padaherang terkonfirmasi positif covid-19.

Agar tidak bertambah lagi, maka kerumunan masa dari tiga desa itu pun sementara waktu di bubarkan. Agar menghindari bertambahnya kasus positif covid-19.

Lebih jauh Kustiman menyampaikan, setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kantor pos, akhirnya kantor pos menambah waktu sampai pukul 17.00 WIB bagi warga yang hendak mengambil dan mencairkan untuk BLT.

Pada kesempatan itu, tim satgas gugus tugas pun memberikan pemahaman kepada warga soal naiknya kasus positif COVID-19.

Selain itu, tegas Dia, khusus bagi warga yang belum berhak mengambil atau dari desa lain di harapkan datang sesuai yang di jadwalkan oleh pihak kantor pos hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan. (Eris Riswana/SP)