MerahPutih.com – Gudang untuk menyimpan pakaian impor bekas perlahan dibereskan. Baru-baru ini, Bareskrim Polri (Dittipideksus) dan tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek sebuah toko di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kawasan ini dikenal menjual pakaian bekas impor (balpres) dengan harga murah. Kualitas pakaian sangat buruk.

“Aksi ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) tentang impor pakaian bekas,” kata Direktur Bareskrim Tipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa (3/ 21).

Baca juga:

824 bal bekas impor senilai Rp 10 miliar dimusnahkan

Penuntutan di Mercado Senen digelar di dua lokasi.

“Di sembilan ruko, kami menemukan balada presiden dengan hitungan sementara sekitar 513 pemilihan presiden,” katanya.

Selain sembilan toko di Pasar Senen, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Sekitar 600 Balpres ditemukan di sana.

“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan atas nama P”, tambahnya.

Kedua lokasi telah ditetapkan garis polisi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan RW setempat.

“Saat ini Balpres yang kami temukan sedang disita,” imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita seribu Balpres dan gudangnya dihibahkan garis polisi.

Whisnu mengatakan polisi masih menyelidiki asal usul pakaian yang digunakan. Sementara itu, pemilik sedang diselidiki untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Maret 2023, beberapa Polda bekerja sama dengan bea cukai dan pajak setempat juga menindak impor pakaian bekas ilegal tersebut. Kemudian menyita barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara.

Baca juga:

Pusat Barang Bekas Bandung akan terkena dampak larangan impor barang bekas

Namun, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan impor pakaian bekas membahayakan industri TPT nasional.

“Pakaian bekas membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nantinya produk nasional akan dirugikan oleh impor pakaian bekas”, ujar Wapres.

Menurut Wapres, pelarangan impor pakaian bekas tidak hanya untuk melindungi industri tekstil lokal, tetapi juga untuk mencegah masuknya barang bekas tanpa jaminan kebersihan dan mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.

“Walaupun mungkin tidak potensial, bisa juga kurang kebersihan, kesehatan dan juga tidak baik (untuk lingkungan),” katanya.

Padahal, lanjut Wapres, saat ini pemerintah tengah menggalakkan kebanggaan menggunakan produk dalam negeri.

“Kalau kita bisa sendiri, kenapa harus impor baju bekas”, kata Wapres.

Karena itu, kata Wapres, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri TPT nasional. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus mengobarkan kecintaan terhadap produk nasional.

“Kapan tapi sekarang, dan siapa lagi selain kita,” katanya. (Knu)

Baca juga:

Polri menindak tegas penyelundup pakaian bekas impor



Source link