SEPUTARPANGANDARAN.COM – Saat ini terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di masyarakat, termasuk di Kabupaten Pangandaran.
Menyikapi kondisi ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui OPD terkait Dinas Perdakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pertanian, Dinas KPKP dan Kecamatan berikut perwakilan Desa dengan Pertamina dan Hiswana Migas serta perwakilan agen distributor telah melakukan Rapat Koordinasi, Selasa (27/10/2020).
Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, dari hasil rapat koordinasi diketahui kelangkaan tersebut disebabkan adanya penambahan kebutuhan yang meningkat akibat mobilitas penduduk yang pulang kampung terkait dampak
Pandemi Covid 19.
Untuk itu, kata Dani, Pemerintah Daerah bersama Pertamina dan Hiswana Migas, telah melakukan Operasi Pasar (OP) Mandiri dari tanggal 27-28 Oktober 2020 di setiap pangkalan dengan jumlah 3.500 tabung rata-rata per hari diluar pendistribusian reguler sebanyak rata-rata 7.000 tabung/hari) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Keputusan Bupati Nomer 510.23/Kpts. 224-Huk/2017.
Kemudian, tambahnya, pemerintah akan melaksanakan Operasi Pasar (OP) di setiap Kecamatan secara serentak pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sebanyak kurang lebih 5.000 tabung dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Keputusan Bupati Nomer 510.23/Kpts. 224-Huk/2017.
Selanjutnya pemkab akan mendata penggunaan LPG 3 Kg kategori rumah tangga miskin oleh Dinas Sosial dan PMD yang akan didampingi oleh pihak Kecamatan dan Desa.
“Pemda juga akan membuat kartu penerima pengguna LPG 3 Kg bersubsidi,” ungkap Dani.
Pemerintah, juga akan melakukan mekanisme pengawasan dan pelaporan dari tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten.
“Pihak agen distributor juga akan melakukan pengawasan terhadap pangkalan
terkait distribusi penjualan LPG 3 Kg bersubsidi,” terang Dani.***