Fatamorgana Cuan di Pantai Pangandaran
SKEMA Ponzi adalah hantu lama yang terus bersalin rupa. Kali ini, ia muncul dengan jubah digital bernama MBAStack. Di balik gemerlap layar ponsel, ribuan warga di Pangandaran kini harus menelan pil pahit: uang tabungan yang dikumpulkan dengan peluh, raib hanya dalam satu malam setelah aplikasi tersebut dinyatakan “kolaps”.
Prahara MBAStack di Pangandaran bukan sekadar kasus penipuan biasa. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana literasi keuangan kita kerap kali bertekuk lutut di hadapan syahwat kekayaan instan. Modus yang digunakan pun klise, persis seperti yang diperingatkan oleh Kominfo Pangandaran: janji keuntungan selangit yang tidak masuk akal, alamat situs yang meragukan, dan sistem member-get-member yang sejatinya hanyalah cara memutar uang antar-anggota.
Tragedi ini menjadi ironi di tengah masifnya kampanye “BerAKHLAK” dan digitalisasi daerah. Para korban, yang menurut laporan mencapai ribuan orang, seolah terhipnotis oleh tampilan aplikasi yang meyakinkan dan testimoni palsu para “leader”. Mereka abai pada satu hukum besi dalam dunia keuangan: high risk, high return. Tak ada investasi yang bisa menjamin keuntungan tetap dalam waktu singkat tanpa risiko, kecuali jika itu adalah sebuah jebakan.
Kita patut mempertanyakan di mana peran pengawasan sebelum bom waktu ini meledak? Himbauan melalui infografis “Waspada Investasi Bodong” memang penting, namun jelas tidak cukup. Edukasi harus masuk ke ruang-ruang privat, ke pasar-pasar, dan ke desa-desa di pesisir Pangandaran untuk membedah bagaimana algoritma penipuan bekerja. Rakyat perlu diberitahu bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan sekadar singkatan, melainkan benteng legalitas yang wajib dicek sebelum satu rupiah pun disetor.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini memikul tanggung jawab besar. Mengejar sisa aset yang dibawa lari adalah satu hal, namun memulihkan kewarasan publik dalam berinvestasi adalah perkara lain. Jangan sampai rakyat Pangandaran—dari nelayan hingga pedagang—terus menjadi mangsa empuk bagi para pesulap angka yang bersembunyi di balik aplikasi.
Kasus MBAStack harus menjadi noktah terakhir. Tanpa tindakan hukum yang tegas bagi para promotor dan edukasi yang radikal hingga ke akar rumput, janji-janji manis investasi bodong akan selalu menemukan mangsa baru. Jangan biarkan masa depan warga Pangandaran hanyut tersapu gelombang skema Ponzi yang tak berkesudahan.
