Dua dari Empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran Disorot Eksekutif

SEPUTARPANGANDARAN.COM – DPRD Kabupaten Pangandaran melalui rapat paripurna, Senin, (31/5/2021) siang, menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Empat Raperda itu adalah Raperda tentang pelayanan kakus, Raperda tentang pelayanan publik, Raperda tentang cadangan pangan dan Raperda tentang perpustakaan.

Namun dua dari empat Raperda inisiatif dewan itu, yakni Raperda cadangan pangan dan Raperda perpustakaan mendapat sorotan dari pihak eksekutif.

Bupati Pangandaran menyatakan perlunya dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda cadangan pangan dan Raperda perpustakaan.

“Saya ingin tahu dulu ruang lingkup pembahasan dua Raperda itu arahnya kemana,” kata Jeje usai rapat.

Jeje mengaku belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh atas rencana pembuatan dua payung hukum itu.

“Saya minta (dewan) ekspose dulu. Untuk sementara ini dan untuk yang dua itu saya belum menyatakan menolak atau menerima,” kata Jeje.

Jeje mengatakan penyusunan Perda harus dilandasi nilai-nilai filosofis dan akademis serta menyasar hal-hal yang memiliki urgensi bagi masyarakat.

Jeje menegaskan energi yang nantinya dikeluarkan untuk menyusun sebuah Perda harus bermanfaat dan menjadi jawaban atas isu-isu strategis di masyarakat.

Baca juga:  Asyik, Sedang Dibangun Ruang Terbuka Publik "PAAMPROKAN" di Pangandaran

“Ngapain buat Perda cadangan pangan, terlalu sederhana. Saya belum paham harus komunikasi dulu,” kata Jeje.

Namun demikian Jeje menambahkan, jika Perda tentang cadangan pangan itu mengatur upaya stabilitasi pangan, mendorong produksi pangan, melindungi petani dan hal positif lainnya tentu pihaknya akan mendukung.

Terkait Raperda perpustakaan, Jeje juga mengutarakan hal senada. Dia mengaku perlu untuk melakukan pendalaman mengenai arah atau tujuan esensial dari Perda tersebut.

Menyikapi hal itu, saat menyampaikan pandangannya, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD tetap ingin agar empat Raperda inisiatif itu dibahas.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menegaskan secara formal eksekutif sebenarnya menerima usulan 4 Raperda tersebut.

“Yang saya terima secara tertulis dari Pemkab, keempat Raperda sepakat untuk dibahas lebih lanjut,” kata Asep, usai rapat paripurna Senin (31/5/2021).

Dia mengatakan adanya dinamika yang terjadi di rapat paripurna, agar Raperda perpustakaan dan Raperda cadangan pangan diperluas dan diperdalam dulu lingkup pembahasannya, merupakan hal yang positif.

“Saya sepakat dengan Bupati bahwa Perda yang dihasilkan harus membumi, harus bermanfaat. Mari kita bahas bersama-sama,” kata Asep.

Baca juga:  Komisi III DPRD Pangandaran Sidak Jembatan Wiradinata Ranggajipang

Lebih lanjut Asep memaparkan bahwa Raperda cadangan pangan bukan hanya sebatas membahas mengenai ketersediaan buffer stock pangan, namun Perda ini diarahkan kepada hal-hal lain yang lebih luas.

“Sesungguhnya bukan hanya sekedar cadangan pangan, tetapi bagaimana ketahanan pangan di Pangandaran terbangun secara komprehensif,” kata Asep.

Selain itu akan dibahas pula bagaimana cadangan pangan sebagai alat konsolidasi mitigasi bencana.

“Dalam kaitan cadangan pangan dan mitigasi bencana kita harus punya strategi jauh ke depan. Ada potensi megatrust yang kerap diwanti-wanti oleh pemerintah pusat,” kata Asep.

Sementara itu terkait Perda perpustakaan, Asep mengakui rencana penyusunan Perda ini tidak sepenuhnya inisiatif DPRD. Namun hasil dari rapat kerja dengan dinas terkait.

“Kita punya bangunan perpustakaan yang megah, oleh karena itu kita perlu adanya aturan yang mengatur. Diantaranya bagaimana upaya kita untuk mendongkrak minat baca masyarakat,” papar Asep.

Dia berharap keempat Raperda inisiatif DPRD ini tetap dibahas lebih lanjut walaupun tidak mesti disahkan menjadi Perda.

“Di dalam ketentuan, jika memang hasil pembahasan dianggap tidak memungkinkan berarti Raperda ini tidak untuk ditetapkan menjadi produk hukum,” kata Asep.***