SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan mengikuti Pilkada 2020, menjalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/9/2020).
Kedua Bapaslon tersebut adalah pasangan Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (JUARA), dan pasangan Adang Hadari – Supratman (AMAN).
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan berdasarkan Peraturan KPU tentang tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Pemeriksaan kesehatan bagi paslon yang mengikuti Pilkada harus dilakukan di rumah sakit tipe A.
Tes kesehatan, tambah Dia, merupakan salasatu syarat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020.
“Kedua Bapaslon menjalani tes kesehatan didampingi pihak KPU, Bawaslu dan anggota Polres Ciamis,” terang Muhtadin, Rabu (9/9/2020).
Menurut Muhtadin, dari hasil tes kesehatan ini, KPU baru akan menetapkan status ke empat peserta bakal pasangan calon ini menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Diketahui, tim kesehatan RS Hasan Sadikin Bandung terdiri dari dokter spesialis (IDI), BNN, dan tim Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Provinsi Jawa Barat.
“Hasil akan diberikan ke KPU, dan kami hanya mendapatkan tembusan salinan hasil tes kesehatannya,”tutur Muhtadin.***